PPKM Darurat
Bebas dari Penjara, Ini Pesan Asep Kepada Masyarakat Agar Tidak Bernasib Sama Dengannya
Bebas dari Penjara, Ini Pesan Asep kepada Masyarakat Agar Tidak Bernasib Sama Dengannya, Dipenjara Tiga Hari Karena Pelanggaran PPKM Darurat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga hari menunaikan masa hukuman, Asep Lutfi Suparman (23) pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung itu kini bebas.
Pria yang sempat viral karena menolak membayar denda sebesar Rp 5 juta atas pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat itu kini bisa pulang ke rumah.
Dirinya resmi dinyatakan bebas tanpa syarat itu dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (18/7/2021).
Dikutip dari Kompas.com, setelah bebas, Asep mengaku lebih baik membayar denda daripada menjalani kurungan.
Namun, hal lain yang lebih penting menurutnya adalah menaati aturan pemerintah.
"Alhamdulillah, daripada seperti saya, mending bayar denda saja kalau ada pelanggaran Tipiring seperti ini," katanya, Minggu (18/7/2021).
"Saya cuma nitip pesan saja ke masyarakat mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," tambah Asep, di gerbang Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Kembali Bebas
Setelah menjalani kehidupan suram selama tiga hari di balik jeruji besi, kini dia bisa menghirup udara segar.
Baca juga: IBAS Prihatin Rakyat Rela Dipenjara karena Tak Bisa Bayar Denda PPKM, Ibaratkan Negara Sedang Sakit
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Bayar Denda PPKM Darurat, Penjual Kopi di Tasikmalaya Ikhlas Dipenjara 3 Hari
Ia bebas dari penjara pada Minggu (18/7/2021).
Asep menghirup udara bebas sekitar pukul 09.00, atau mendapat diskon masa kurungan tiga jam.
Saat masuk lapas, Kamis (15/7), Asep mulai dikurung sekitar pukul 11.00.
Sehingga ada pengurangan masa kurungan tiga jam.
Asep keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya didampingi kedua orang tuanya, Agus Suparman (56) dan Devianti (47).
Sekitar pukul 08.00, Agus dan Devianti sudah tiba di lapas dan langsung dipersilakan masuk untuk menjemput sang anak.
Baca juga: Demi Periuk Nasi, Sejumlah Penyedia Jasa Servis Ponsel Pintar di ITC Roxy Mas Turun ke Jalan