PPKM Darurat
Pemilik Warung yang Dipukul Satpol PP Tak Hamil Versi Petugas Medis, Klaim Hamil Versi Tukang Urut?
BenarkaH wanita pemilik kafe bernama Riana (34 tahun) sedang hamil? Wanita tersebut dikatakan tak sedang mengandung oleh petugas medis.
WARTAKOTALIVE.COM, GOWA -- Kasus pemukulan wanita pemilik warung kopi yang disebut tengah hamil oleh anggota Satpol PP Gowa kini berlanjut ke meja hukum.
Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan bahkan telah menjadi tersangka.
Namun yang kini mencuat benarkan wanita pemilik warung bernama Riana (34 tahun) sedang hamil?
Baca juga: Oknum Satpol PP Pemukul Wanita Hamil di Gowa Namanya Mardani, Panggilannya Soleh, Netizen Ribut
Baca juga: Viral Video Satpol PP Gowa Pukul Suami dan Istri yang Sedang Hamil Saat Tertibkan PPKM Darurat
Wanita tersebut justru disebut tak sedang mengandung oleh petugas medis.
Namun Riana mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil.
Riana dan suaminya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Gowa pada Kamis (15/7/2021).
Namun, saat membuat laporan, Riana jatuh pingsan. Riana dilarikan ke rumah sakit. Ia diduga stress dan panik.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto.
Baca juga: Ustaz Solmed Hadapi Duka Beruntun, Setelah Ibu Tercintanya, Kini Sang Ayah Meninggal Dunia
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto, mengutip dari Kompas.com.
Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Thalia, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kamis (15/7/2021) sore Riana histeris.
Riana mengaku didatangi petugas medis. Petugas medis tersebut menyebut Riana tidak hamil.
Riana juga menolak saat hendak dilakukan USG.
Sementara saat ditanya soal kehamilannya, ia mengaku sedang menjalani pengobatan.
Baca juga: Chelsea Terdepan Gaet Haaland, Selain Paket Tawaran Hingga 2,9 Triliun, Nama Granovskaia Jaminan
Riana juga mengaku tidak memeriksakan kandungannya ke dokter.
"Sayakan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," katanya, Kamis (15/7/2021), mengutip Tribun Timur.
Lebih lanjut, menurut Riana, kehamilannya itu tak akan nampak saat diperiksa dokter.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes,"
Riana menyebut, kehamilannya diketahui dari tukang urut.
"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri,"
Ia juga tak haid sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: WGM Irene Sukandar dan WGM Medina Aulia Mundur Untuk Melindungi Keselamatan Pecatur Lainnya
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Darurat.
Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).

Keduanya dianiaya saat berada di kafe milik mereka.
Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan (MH) sudah resmi dijadikan tersangka.
MH sebelumnya dilaporkan Nur Halim dan Riana ke Polres Gowa.
Baca juga: Motif Pembunuhan Sopir Truk Terkuak, Pelaku Dendam Korban Pernah Marah Ditegur Pinjam Motor Kelamaan
Informasi di atas dibenarkan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.
Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," katanya dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat (16/7/2021).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut.
Sementara korban penganiayaan, Riana belum menjalani pemeriksaan lantaran masih mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum di Tangsel Selama PPKM Darurat Ditambah Sampai Pukul 24.00
Kronologi kejadian
Dalam video yang beredar, pemilik warung kopi terlibat adu mulut dengan para petugas.
Seorang petugas Satpol PP meminta surat izin warung kopi tersebut kepada wanita hamil pemilik warung bernama Riana (34).
Perdebatan berujung pada penganiayaan terhadap pria pemilik warung kopi, Nur Halim (26).
Melihat suaminya dipukul, Riana lalu melemparkan kursi ke arah petugas.
Namun, Riana justru juga menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP.
Suara musik di warung kopi terlalu keras
Sementara itu, pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina membeberkan kronologi kejadiannya.
Baca juga: Harus Sesuai Syariat Islam, Ini Cara Memilih Sapi dan Kambing untuk Kurban Idul Adha
Menurutnya, saat itu tim gabungan yang melintas di Kawasan Panciro mendengar suara musik yang keras dari sebuah warung kopi.
Petugas lalu masuk dan bertemu dengan pemilik warung kopi.
Pemilik warung kopi dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM.
Petugas lalu mengimbau agar warung segera ditutup.
Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk mengecilkan suara musiknya.
Lanjut Kamsina, pemilik warung kopi memberi respon kurang baik.
Baca juga: PPKM Darurat, DPMPTSP DKI Jakarta Terbitkan STRP Berbentuk QR Code untuk Pengemudi Ojol
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa."
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaannya," katanya, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip Tribunnews dari Tribun Timur.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga memberikan tanggapan atas kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Chris Smalling Termotivasi Dengan Kedatangan Mantan Pelatihnya di MU Jose Mourinho ke AS Roma
Menurutnya, oknum Satpol PP akan mendapatkan sanksi berat.
"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam, mengutip dari Kompas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Tak Hamil oleh Petugas Medis, Wanita yang Dipukul Satpol PP Bantah: Tukang Urut yang Bilang,
Penulis: Miftah Salis