Breaking News:

Virus Corona Jabodetabek

Wagub DKI: Mengeluh dan Protes Penyekatan Itu Biasa, Tidak Ada Kebijakan yang Puaskan Semua Pihak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, banyak perusahaan esensial dan kritikal mengeluhkan titik penyekatan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Ramadhan LQ
Suasana titik penyekatan baru di Jalan Mampang Prapatan Raya arah ke Jalan Rasuna Said Kuningan, mengarah lintas bawah (underpass) Mampang, Kamis (15/7/2021). 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Petugas gabungan melakukan penyekatan di sejumlah perbatasan Jakarta.

Tujuannya, untuk mengurangi mobilitas warga di Ibu Kota demi menekan penyebaran Covid-19 yang terjadi melalui interaksi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, banyak perusahaan esensial dan kritikal mengeluhkan titik penyekatan.

Baca juga: Asal Lakukan Hal Ini, Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Mulai Melandai Paling Lambat pada September

Namun, dia menyebut langkah itu diambil demi kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Pasti banyak yang mengeluh dan protes, itu biasa."

"Tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak."

Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jawa, Bali, dan Lampung Bertambah Lagi Jadi 1.038 Titik, Jabar Terbanyak

"Tapi sekali lagi, kebijakan yang diambil terkait penyekatan atau batasan, semua dimaksudkan untuk keselamatan dan keamanan kesehatan warga,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (15/7/2021) malam.

Ariza mengatakan, titik-titik penyekatan yang dilakukan polisi berdasarkan kajian dari para ahli, termasuk Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dia berharap masyarakat memaklumi langkah tersebut dan jangan keluar rumah, kecuali karena keperluan mendesak.

Baca juga: Pahami PPKM Darurat Bikin Masyarakat Tak Nyaman, Kapolri: Pelan-pelan akan Kami Kendorkan

“Penyekatan itu sudah dikaji Polda Metro Jaya, jadi urusan lalu lintas mereka yang lebih ahli."

"Tentunya menghadirkan para pakar sebelum menyusun kebijakan dan memutuskan titik-titik penyekatan,” jelas Ariza.

Polda Metro Jaya memperluas titik penyekatan yang semula 75 titik, kini menjadi 100 titik, mulai Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Khawatir Penolakan Rakyat Ditunggangi, Relawan Jokowi Minta PPKM Darurat Tak Diperpanjang

Penyekatan 100 titik dilakukan baik di dalam maupun di luar kota, tak terkecuali akses keluar masuk DKI Jakarta.

Penentuan lokasi penyekatan hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved