Minggu, 26 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

DAFTAR 184 Tempat Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di DKI, Bisa Tampung 26.134 Orang

Keberadaan fasilitas isolasi terkendali ini diyakini dapat mengendalikan penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan padat penduduk.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Pemprov DKI Jakarta menambah tempat isolasi terkendali untuk orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala, menjadi 184 lokasi, salah satunta Rusun Nagrak. 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menambah tempat isolasi terkendali untuk orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala, menjadi 184 lokasi.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 891 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tujuan pemerintah daerah menambah kapasitas tempat tidur untuk mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan Covid-19.

Baca juga: Dua Jenazah Teroris MIT Poso Dimakamkan di Palu, Jasad Membusuk Sulitkan Identifikasi

Sebanyak 184 tempat isolasi itu, kata dia, dapat menampung 26.134 orang.

“Tambahan kebutuhan (lokasi) isolasi terus kami tingkatkan karena kami harus mengantisipasi hal yang terburuk."

"Jadi pemerintah harus menyiapkan berbagai kemungkinan,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (15/7/2021) malam.

Baca juga: Bakal Laporkan Perkembangan PPKM Darurat kepada Jokowi, Luhut: Kami Amati Betul Masalah Ekonomi

Menurut Ariza, bangunan yang dijadikan tempat isolasi itu terdiri dari berbagai jenis, di antaranya GOR, masjid, rumah dinas lurah dan camat, sekolah, wisma, rusun, pusat pendidikan dan pelatihan, serta lainnya.

Keberadaan fasilitas isolasi terkendali ini diyakini dapat mengendalikan penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan padat penduduk.

Sebab, mereka dapat menjalani isolasi tanpa khawatir menularkan virus kepada kerabat maupun keluarga yang ada di rumah.

Baca juga: Jokowi Mulai Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Cukup untuk 7 Hari

“Semuanya dimungkinkan dijadikan tempat isolasi yang kami persiapkan."

"Tentu ada tahapan-tahapan, mana yang menjadi prioritas sesuai dengan syarat yang ada,” imbuhnya.

Dia mengatakan, penambahan kapasitas tempat isolasi terkendali merupakan upaya pemerintah dalam 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment.

Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Vonis Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Ini Harapan KPK

Pemerintah terus menggencarkan pengetesan dan pelacakan Covid-19 melalui tes PCR, dengan dibuktikan dalam sepekan terakhir ada 217.692 orang yang dites.

Angka ini hampir 21 kali lipat yang diminta WHO sebanyak 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu. Pengetesan PCR DKI minimal 10.600 testing.

“Tentu tugas kami selain meningkatkan 3T, di bagian hulu memastikan warga berada di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, serta bertanggung jawab melaksanakan PPKM darurat secara baik,” tuturnya.

Baca juga: Covid-19 Makin Ganas, Luhut Mulai Rancang Skenario Penanganan Kasus Harian Tembus 100 Ribu

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved