Virus Corona Jabodetabek

Wagub DKI: Mengeluh dan Protes Penyekatan Itu Biasa, Tidak Ada Kebijakan yang Puaskan Semua Pihak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, banyak perusahaan esensial dan kritikal mengeluhkan titik penyekatan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Ramadhan LQ
Suasana titik penyekatan baru di Jalan Mampang Prapatan Raya arah ke Jalan Rasuna Said Kuningan, mengarah lintas bawah (underpass) Mampang, Kamis (15/7/2021). 

Waktu penyekatan yang tersebar di 100 titik jalan terbagi menjadi dua, yakni penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00.

Penyekatan di titik-titik tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Kedua, penutupan jalan pada pukul 10.00 hingga pukul 22.00, diberlakukan kecuali tenaga kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas.

Baca juga: Minta Vaksin Berbayar Dibatalkan, Epidemiolog: Di Singapura Sinovac Bayar Agar Tak Jadi Pilihan

Pukul 22.00 sampai pukul 06.00 bebas dari penyekatan, sehingga warga boleh melintas.

Berikut ini daftar 100 titik penyekatan yang berlaku mulai 14 Juli 2021:

- 10 Titik Penyekatan Batas Kota Jakarta

Pasar Jumat (Tangsel - Jaksel)

Lenteng agung (Depok - Jaksel

Budi luhur (Tangerang - Jaksel)

Kalideres (Tangkot - Jakbar)

Panasonic (Depok - Jaktim)

Kalimalang (Bekasi Kota - Jaktim)

Sumber Arta (Bekasi Kota - Jaktim)

Harapan indah (Bekasi Kota - Jaktim)

Bintaro (Tangkot - Jaksel)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved