PPKM Darurat

Korlantas Polri Siap Uji Coba Samsat Digital Nasional untuk Mendukung Penerapan PPKM Darurat

Korlantas Polri segera meluncurkan program Signal yang dapat mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan STNK secara online saat PPKM Darurat.

Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Korlantas Polri Siap Uji Coba Samsat Digital Nasional untuk Mendukung Penerapan PPKM Darurat
Istimewa
Direktur Ditregident Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Yusuf, mengatakan masyarakat tak perlu bingung mengurus perpanjangan STNK, dsb melalui Samsat. Sebab saat ini telah ada aplikasi Signal yang bisa diakses secara online saat PPKM Darurat.

“Sedangkan tanda bukti pengesahan STNK atau e pengesahan, sudah disediakan secara digital yang telah tersertifikasi dgn BSRE BSSN,” imbuh Taslim.

Menurutnya, sistem pada aplikasi Signal secara otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri).

Baca juga: Ditambah Tujuh, Total Ada 17 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi

Lebih lanjut dikatakan, tanda e-Pengesahan STNK tahunan berupa QR Code Terenkripsi yang dapat dimunculkan atau dilihat pada aplikasi memiliki legalitas hokum, karena sudah dibubuhkan digital signature / tanda tangan elektronik pejabat Direktur Lalu Lintas Polda setempat.

Selain itu, dapat dicek validitasnya oleh masyarakat ataupun petugas di lapangan cukup dengan dipindai menggunakan smartphone, dan akan muncul otentifikasi dari Pangkalan Data Regident ERI.

Saat ini aplikasi Signal sudah dapat digunakan untuk operasional dalam rangka uji coba kepada masyarakat, dengan maksud dapat lebih disempurnakan kembali apabila terdapat kekurangan.

Hal ini mengingat sistem Signal yang ada saat ini menghubungkan sub sistem yang dimiliki oleh berbagai pihak atau stake holder lain.

Baca juga: Ariza Berkoar 100 persen Laporan Pelanggaran PPKM Darurat di Aplikasi JAKI tidak Bocor

Taslim mengingatkan, Signal sudah bisa diunduh melalui google Playstore pada platform android ( platform IOS/apple dalam tahap pengembangan) dengan kata kunci "Samsat Digital Nasional" atau cukup melalui link/tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id. Kemudian ikuti pedoman penggunaan aplikasinya.

"Semoga program ini bisa membantu dan bermanfaat,  khususnya pada saat era pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat yang sedang diterapkan oleh pemerintah", ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved