PPKM Darurat

Tak Bisa Perlihatkan Dokumen Persyaratan Mobilitas, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di GT Tambun

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, sudah ratusan kendaraan diputar balik tidak bisa masuk Gerbang Tol Tambun

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten di titik penyekatan akses jalan menuju Gerbang Tol Tambun Grand Wisata, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (14/7/2021) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI----- Ratusan kendaraan diputar balik di titik penyekatan akses jalan menuju Gerbang Tol Tambun Grand Wisata, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (14/7/2021).

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, petugas Kepolisian, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyekat akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Tambun menggunakan barrier.

Satu per satu kendaraan yang hendak masuk tol diperiksa dokumen dan ditanyai keperluannya.

Kendaraan yang tidak bisa menujukkan dokumen sesuai ketentuan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat langsung diputar balik.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, untuk hari ini sudah ratusan kendaraan diputar balik tidak bisa masuk Gerbang Tol Tambun, karena tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan mobilitas pada masa PPKM darurat.

"Kalau jumlah angka enggak terhitung, tapi secara persentase turun mencapai 30 persen lebih," kata Argo di lokasi penyekatan akses jalan menuju GT Tambun, pada Rabu (14/7/2021).

Argo menjelaskan ada empat titik penyekatan akses jalan menuju tol.

Diantaranya, akses jalan ke Gerbang Tol Tambun Grand Wisata, GT Cikarang Pusat Deltamas, GT Cikarang Barat dan GT Cibatu.

Penyekatan dilakukan secara situasional, artinya petugas melakukan penjagaan saat jam sibuk seperti berangkat kerja pada pagi hari dan pulang kerja pada sore hari.

"Diluar itu kita namakan pengendalian saja, tetap akses kita sekat menggunakan barier," ungkap dia.

Argo menuturkan kegiatan penyekatan serta pengendalian mobilitas masyarakat berjalan cukup efektif.

Hal itu terlihat dari data google mobility index sudah berkurang kegiatan transportasi hingga 31 persen.

"Selama 12 hari kita lakukan titik-titik itu, selama ini kami lakukan penyekatan dan diubah jadi status pengendilan, hanya dilakukan patroli. Jadi pertugaa tidak melakukan penjagaan 24 jam hanya dilakukan patroli, untuk pengawasan dilakukan situasional," jelas dia.

Argo mengaku masih banyak masyarakat yang menghindari titik penyekatan dengan mencari jalur lain yang tidak ada petugas.

Untuk itu di mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan itu dan menyadari akan ketentuan PPKM darurat demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved