PPKM Darurat Tangsel
Petugas Gabungan di Pamulang Hukum Warga yang Abai Prokes saat PPKM Darurat
Petugas gabungan dari Polsek Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kejaksaan dan TNI menggelar operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Petugas gabungan dari Polsek Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kejaksaan dan TNI menggelar operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021) malam.
Sasaran penindakan adalah area kuliner, kafe, restoran, dan tempat makan yang disinyalir melanggar jam batas operasional pukul 20.00.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Bayar Denda PPKM Darurat, Penjual Kopi di Tasikmalaya Ikhlas Dipenjara 3 Hari
Sebab pelanggaran jam batas operasional dapat memicu kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19 atau virus corona.
Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo yang memimpin operasi mengatakan dalam operasi itu pihaknya masih mendapati sejumlah tempat makan dan area kuliner yang membuka usahanya melewati jam batas operasional yakni pukul 20.00.
"Kami minta mereka untuk segera tutup dan pengunjung yang datang berkerumun kami bubarkan," kata Sujarwo.
Dalam operasi katanya pihaknya mendapati tiga orang warga tak mengenakan dan membawa masker.
Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Instruksi soal Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha saat PPKM Darurat
"Karena tak mengenakan masker, mereka diberikan sanksi push-up sebanyak 15 kali," ujarnya.
Selain itu katanya, mereka juga didata dan diberi pemahaman agar selalu mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas.
Dalam operasi kata Sujarwo, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan sosialisasi ke warga terkait penerapan PPKM Darurat dan protokol kesehatan berupa 5M.
Baca juga: SIAP-siap, Evaluasi PPKM Darurat: Kabupaten Bekasi akan Terapkan Sanksi Tegas
"Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," kata Sujarwo.
Dengan begitu diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan. "Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dihentikan," kata Sujarwo.
PPKM Darurat Tangsel
petugas gabungan
Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo
protokol kesehatan (Prokes)
Ombudsman Temukan Posko Penyekatan Kosong Petugas pada PPKM Darurat di Tangsel |
![]() |
---|
Penyekatan Area Tangsel-Jaksel Terkendali, Polisi Tunggu Instruksi Perpanjangan PPKM Darurat |
![]() |
---|
H-1 Iduladha, Pos Penyekatan PPKM Darurat di Pamulang Dibuka Total Setelah Pukul 10.00 |
![]() |
---|
Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Jalani Sidang Tipiring di Kecamatan Pamulang |
![]() |
---|
UPDATE Penyekatan PPKM Darurat di Pamulang, Mobilitas Kendaraan Relatif Sepi |
![]() |
---|