PPKM Darurat
SIAP-siap, Evaluasi PPKM Darurat: Kabupaten Bekasi akan Terapkan Sanksi Tegas
Pemkab Bekasi akan menerapkan sanksi tegas kepada para pelanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menerapkan sanksi tegas kepada para pelanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Diketahui Kabupaten Bekasi sendiri menjadi fokus perhatian dalam pengendalian Covid-19 yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, akan adanya sanksi berupa sidang di tempat tindak pidana ringan (tipiring) di lapangan secara langsung kepada pelanggar PPKM Darurat.
Video: Vaksin Sinopharm Pesanan Kimia Farma Tiba di Indonesia
"Dari petugas Satpol PP akan dibantu oleh Kodim dan Polres, untuk terus berusaha dan mungkin ada tindakan langsung. Ada tipiring yang akan diterapkan di lapangan," ujarnya, pada Rabu (14/7/2021).
Herman mengungkapkan, Pemkab Bekasi telah melakukan rapat virtual evaluasi PPKM Darurat Jabar, Banten dan DKI yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam rapat itu, dijelaskan upaya pembatasan mobilitas masyarakat masih akan terus dilakukan.
Baca juga: Mulai Hari Ini Pemerintah Bagikan Beras ke Masyarakat yang Terdampak PPKM Darurat
Baca juga: UPDATE PPKM Darurat Jakarta, Wagub Ariza Tegaskan DKI Siap Jika Harus Diperpanjang
Karena berdasarkan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, masih banyak kegiatan yang melanggar aturan PPKM Darurat.
"Kegiatan mobilitas masyarakat di malam hari masih terjadi. Hal ini sudah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Maka terkait kondisi itu, kami akan terus berusaha melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," ujarnya.
Herman menegaskan kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat akan kembali ditingkatkan.
Pengawasan juga dilakukan hingga ke lingkungan permukiman warga.
Pemkab Bekasi, bersama Kepolisian dan TNI terus bekerja maksimal dalam menjalankan PPKM Darurat ini.
Baca juga: UPDATE Promo Superindo Rabu 14 Juli, Hemat Hingga 30 Persen Buah, Sayur, Vitamin, Sabun Anak
"Tapi tentu peran serta masyarakat, para pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk mematuhi ketentuan pada masa PPKM Darurat. Tidak ada alasan lagi tidak tahu ketentuan PPKM Darurat, karena ini sudah berjalan satu pekan lebih," ungkap dia.
Herman terus mengimbau agar masyarakat Kabupaten Bekasi mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak, jangan keluar rumah untuk kegiatan tidak penting. Tetap prokes 5M dipatuhi, semoga upaya bersama ini kasus Covid-19 bisa menurun dan bisa dikendalikan," paparnya. (MAZ)