PPKM Darurat Tangerang

Dishub Kabupaten Tangerang Padamkan Lampu PJU selama PPKM Darurat agar tak Ada yang Nongkrong

Untuk mencegah tak ada yang nongkrong saat malam hari, Dishub Kabupaten Tangerang akan memadamkan lampu PJU selama penerapan PPKM Darurat.

Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Dishub Kabupaten Tangerang Padamkan Lampu PJU selama PPKM Darurat agar tak Ada yang Nongkrong
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kabid PJU Cecep Hindaryanto mengatakan pihaknya akan memadamkan lampu PJU saat malam hari selama PPKM Darurat agar tak ada yang nongkrong.

Lewat perpanjangan program hingga September 2021 ini, pemerintah menambah anggaran diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen.

"Dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal ketiga atau jadi sembilan bulan sampai dengan September," ujarnya dalam konferensi pers virtual, 2 Juli 2021.

Sementara pada periode diskon tarif listrik Januari-Juni 2021 sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun.

"Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat, terutama yang kelompok menengah ke bawah ini adalah sebesar Rp 7,58 triliun," kata dia.

Tak hanya golongan rumah tangga, pemerintah juga akan memperpanjang bantuan untuk menanggung rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial.

Untuk program ini, sasarannya adalah 1,14 juta pelanggan.

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Bayar Denda PPKM Darurat, Penjual Kopi di Tasikmalaya Ikhlas Dipenjara 3 Hari

Lewat program ini, rekening abonemen pelanggan listrik PLN kelompok bisnis, industri, dan sosial akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen hingga September 2021.

"Tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga, meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan, dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah, sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah," jelas dia.

Adapun untuk perpanjangan diskon listrik bagi pelaku usaha dan sosial ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp 420 miliar.

Sementara yang sudah digelontorkan pada Januari-Juni 2021 mencapai Rp 1,27 triliun.

Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk perpanjangan subsidi listrik bagi pelaku usaha dan sosial mencapai Rp 1,69 triliun untuk Januari-September 2021.

Skema Diskon Listrik

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved