PPKM Darurat Tangerang

Dishub Kabupaten Tangerang Padamkan Lampu PJU selama PPKM Darurat agar tak Ada yang Nongkrong

Untuk mencegah tak ada yang nongkrong saat malam hari, Dishub Kabupaten Tangerang akan memadamkan lampu PJU selama penerapan PPKM Darurat.

Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Dishub Kabupaten Tangerang Padamkan Lampu PJU selama PPKM Darurat agar tak Ada yang Nongkrong
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kabid PJU Cecep Hindaryanto mengatakan pihaknya akan memadamkan lampu PJU saat malam hari selama PPKM Darurat agar tak ada yang nongkrong.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Pada Maret, pelanggan prabayar juga mendapatkan diskon 50 persen langsung diterima saat membeli token (harga belum termasuk PPJ).

Kini, besaran diskon tersebut ikut terpangkas seiring adanya kebijakan baru terkait stimulus.

Golongan 900 VA subsidi menerima 25 persen diskon tarif listrik.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka pelanggan prabayar golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tidak lagi menerima token gratis secara cuma-cuma.

Rincian

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Syarat Listrik Diskon

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere

2. Pelanggan bisnis kecil daya 450 VA

3. Pelanggan industri kecil daya 450 VA

4. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi

Cara Klaim diskon PLN 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved