Sengketa Laut China Selatan

Kapal Perang AS Masuk Laut China Selatan, Beijing Tuding Washington Lakukan Provokasi

Militer China mengatakan pasukannya telah mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat yang memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel

sputniknews.com
Ilustrasi - Armada tempur USS Nimitz berada di perairan Laut China Selatan 

"Tidak ada tatanan maritim berbasis aturan di bawah ancaman yang lebih besar daripada di Laut China Selatan,” kata Blinken, menggunakan bahasa yang mirip dengan Pompeo.

Blinken menambahkan, China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara pesisir Asia Tenggara, mengancam kebebasan navigasi di jalur global yang kritis ini.

“Amerika Serikat menegaskan kembali kebijakan 13 Juli 2020 mengenai klaim maritim di Laut China Selatan,” katanya, merujuk pada pernyataan asli Pompeo.

“Kami juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan meminta komitmen pertahanan bersama AS," jelasnya.

Pasal IV Traktat Pertahanan Bersama Amerika Serikat-Filipina tahun 1951 mewajibkan kedua negara untuk saling membantu jika terjadi serangan.

Sebelum pernyataan Pompeo, kebijakan Amerika Serikat adalah bersikeras bahwa perselisihan maritim antara China dan tetangganya yang lebih kecil diselesaikan secara damai melalui arbitrase yang didukung PBB.

Pergeseran tersebut tidak berlaku untuk sengketa fitur daratan yang berada di atas permukaan laut, yang dianggap bersifat teritorial.

Meskipun Amerika Serikat terus tetap netral dalam sengketa teritorial, Washington secara efektif memihak Filipina, Brunei, Indonesia, Malaysia dan Vietnam.

Negara-negara tersebut menentang penegasan kedaulatan China atas wilayah maritim di sekitar pulau, terumbu karang, dan beting Laut China Selatan yang diperebutkan.

China bereaksi dengan marah terhadap pengumuman pemerintahan Trump dan kemungkinan akan sama kesalnya dengan keputusan pemerintahan Biden untuk mempertahankan dan memperkuatnya.

"Kami menyerukan (China) untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, menghentikan perilaku provokatifnya, dan mengambil langkah-langkah untuk meyakinkan komunitas internasional bahwa ia berkomitmen pada tatanan maritim berbasis aturan yang menghormati hak semua negara, baik negara besar maupun kecil,” kata Blinken dalam pernyataannya.

China telah menolak keputusan pengadilan tersebut, yang dianggapnya sebagai palsu, dan menolak untuk berpartisipasi dalam proses arbitrase.

Mereka terus menentang keputusan tersebut dengan tindakan agresif yang membawanya ke pertikaian teritorial dengan Vietnam, Filipina, dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.

Seperti pernyataan tahun lalu, pengumuman hari Minggu datang di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan China atas berbagai masalah yang telah membuat hubungan kedua negara tersebut anjlok.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Washington atas Tindakan Beijing Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved