Berita Jakarta

Firli Akan Panggil Anies sebagai Saksi Korupsi Pengadaan Lahan, Ferdinand Bungah: Rakyat Mendukung!

Anies akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Editor: Feryanto Hadi
Kolase Warta Kota/Istimewa
Kolase Ferdinand Hutahaean dan Anies Baswedan 

Saat ini, Pemprov juga masih menunggu hasil keputusan penyidik terkait nasib lahan tersebut.

“Sementara ini kami serahkan, nanti apa yang menjadi keputusan kebijakan KPK terkait status aset. Apakah disita dulu atau bagaimana nanti dilihat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada Jumat (28/5/2021) malam.

Baca juga: Hapus Dosa Direktur Utama, Perumda Sarana Jaya Kini Berusaha Kembalikan Duit Sebesar Rp 200 Miliar

Baca juga: Perumda Sarana Jaya Sedang Mengupayakan Pengembalian Duit Rp 200 Miliar

Ariza mengatakan, pembayaran lahan di Munjul juga belum lunas karena dibeli secara bertahap.

Perumda Sarana Jaya telah membayar beberapa kali lahan tersebut guna keperluan pengembangan perseroan.

Namun demikian, Ariza tak menjelaskan tentang total nilai pembelihan lahan di sana.

“Ya kan dalam proses pembelian yang memang belum lunas, karena baru dua kali pembayaran,” ujar Ariza.

Baca juga: Dirut Perumda Sarana Jaya Terjerat kasus Korupsi, Pemprov DKI Minta KPK Profesional dan Objektif

Dalam kesempatan itu, Ariza juga meminta kepada Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar memberikan keterangan yang transparan.

Terutama terkait praktik korupsi pembelian lahan yang dia lakukan ketika menjabat sebagai pimpinan di salah satu BUMD milik Pemprov DKI.

“Terkait Pak Yoory kami menghormati aparat hukum KPK yang bekerja. Tentu kami juga ingin memberi kesempatan kepada Pak Yoory untuk bisa memberikan keterangan yang baik, sesuai fakta dan situasi kondisi yang apa adanya,” jelasnya.

“Kemudian yang bersangkutan juga harus diberi kesempatan untuk membela diri. Sejauh yang kami tahu, jajaran kami di pemprov maupun di BUMD selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat khususnya warga Jakarta,” lanjutnya.

Baca juga: Ariza Meminta Perumda Sarana Jaya Menyampaikan Fakta yang Sebenarnya

Seperti diketahui, pada Jumat (5/3/2021) lalu Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C.

Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembelian lahan di Cipayung, Jakarta Timur seluas 41.921 meter persegi yang dibeli tahun 2019 lalu.

Selain Yoory, KPK juga menetapkan tiga pihak sebagai tersangka, yakni Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan PT Adinara Propertindo selaku penjual tanah.

Lalu pada Kamis (27/5/2021), KPK menahan Yoory untuk kepentingan penyidikan.

Kasus korupsi ini berawal saat Sarana Jaya mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.

Baca juga: Wagub DKI Minta Perumda Sarana Jaya Sampaikan Fakta Apa Adanya Soal Kasus Dugaan Korupsi

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved