Korupsi

Dirut Perumda Sarana Jaya Terjerat kasus Korupsi, Pemprov DKI Minta KPK Profesional dan Objektif

Dirut Perumda Sarana Jaya Terjerat kasus Korupsi, Pemprov DKI Minta KPK Profesional dan Objektif. Berikut Selengkapnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
https://www.sarana-jaya.co.id/file/Sarana_Jaya_Annual_Report_-_Tanpa_Audit-compressed.pdf
Profil direktur sarana jaya Yoory Corneles Pinontoan yang jadi tersangka KPK 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tidak mengetahui adanya pegawai Perumda Sarana Jaya yang melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Adapun Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi pembelian lahan pada 2019 lalu.

“Kami tidak tahu, KPK punya cara sendiri apakah laporan dari masyarakat, apakah dari KPK atau dari manapun karena itu kewenangan KPK,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Rabu (17/3/2021).

Ariza mengatakan, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus korupsi.

Dia meyakini, KPK akan bekerja secara profesional dan objektif.

“Kami tidak tahu awalnya (laporan dugaan korupsi) dari mana, kami sendiri sampai hari ini tidak tahu jadi kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Ariza.

Dalam kesempatan itu, Ariza juga menanggapi adanya sejumlah saksi dari Perumda Sarana Jaya yang tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik.

Kata dia, saksi tidak hadir biasanya karena berbagai alasan misalnya sakit dan persoalan lainnya.

“Orang saksi kan bisa karena sakit lalu tidak hadir, nanti panggilan kedua hadir. Itu biasa saja, tidak perlu dipermasalahkan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, lima orang pelapor dugaan korupsi pengadaan lahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengalami aksi teror dan pekerjaan mereka terganggu.

“Mereka digeledah oleh Kejaksaan Tinggi, kemudian pekerjaan mereka benar-benar terganggu,” kata Haris yang dikutip dari kompas.com.

Menurutnya, lima pelapor kini tidak lagi aktif bekerja setelah melaporkan bos mereka sendiri, yaitu Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ke KPK.

Setelah membuat laporan, kata Haris, lima pelapor ini diperkarakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh pimpinan Pembangunan Sarana Jaya yang tidak disebutkan namanya.

Haris meminta KPK untuk turun tangan terhadap lima pelapor.

“KPK harus melindungi mereka lah, KPK utang budi sama mereka,” ujar Haris.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved