CPNS 2021
Daftar APP Calon Hakim Mahkamah Agung di CPNS 2021? Ternyata Begini Proses Pendidikan Calon Hakim
Daftar APP Calon Hakim Mahkamah Agung di CPNS 2021? Ternyata Begini Proses Pendidikan Calon Hakim. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
“Hakim ideal adalah hakim yang adil, teguh, mampu mengendalikan diri, bijaksana dan berpengetahuan luas, berakhlak mulia, mampu menata dan mengelola proses kerja dan perlengkapannya, komunikatif, mampu memimpin dan dipimpin, serta menjalankan tugas-tugasnya secara optimal”
Baca juga: MIRIS! Tiga Sindikat Ini Ternyata yang Menimbun Tabung Oksigen, Avigan, hingga Ivermectin
Definisi hakim ideal tersebut mencakup kompetensi umum dan kompetensi khusus yang harus dijabarkan dalam bentuk kurikulum pelatihan.
Kompetensi umum yang harus dimiliki seorang hakim untuk mencapai profil ideal tersebut adalah: Adil, Teguh, Pengendalian Diri, Bijaksana dan Berpengetahuan luas, Mulia, Memiliki kapasitas administrasi dan manajerial, Komunikatif, memiliki jiwa Kepemimpinan.
Selain delapan kompetensi hakim yang bersifat umum, hakim juga harus memiliki kompentensi khusus atau kompetensi kerja (working competence) untuk dapat mengerjakan tugas-tugasnya sebagai hakim.
Setiap kompetensi khusus merupakan perpaduan dari pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kebiasaan, minat, sifat, dan motif tertentu. Kompetensi umum dan khusus untuk membentuk hakim ideal selanjutnya menjadi landasan bagi Badan Litbang Diklat Kumdil MARI dalam penyusunan program diklat bagi aparatur.
Baca juga: UEFA Akan Berikan Sanksi Untuk Timnas Inggris Akibat Insiden Sinar Laser ke Wajah Kasper Schmeichel
Sebagai kelanjutan dari AKP, NLRP dan Badan Litbang Diklat Kumdil MARI sebagai bagian dari pelatihan dan pendidikan berkelanjutan (long-career learning process) mengembangkan suatu Program Pendidikan Calon Hakim (PPC) Terpadu, program intensif dengan durasi 2 (dua) tahun yang memadukan antara metode in-class trainingdan on-the job training
Program itu diharapkan akan meningkatan standar calon hakim dan mempersiapkan calon hakim untuk benar-benar siap menjalankan tugas sebagai seorang hakim.
Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu merupakan integritas dari kurikulum pembelajaran yang diberikan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI dan magang yang dilakukan masing-masing Pengadilan Tingkat Pertama.
Hal itu tidak dapat dipisahkan karena untuk menghasilkan hakim muda yang baik dalam waktu cepat, metode yang paling efektif adalah belajar sambil melakukan (learning by doing).