MIRIS! Tiga Sindikat Ini Ternyata yang Menimbun Tabung Oksigen, Avigan, hingga Ivermectin
Selain mengamankan mereka, pihaknya juga mengawal pendistribuan obat penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknyan sudah mengungkap dan menangkap 3 kelompok penimbun obat penanganan Covid-19 serta tabung oksigen, yang kini banyak dicari masyarakat.
"Jadi untuk penimbun obat-obat terkait dengan Covid-19, kita sudah tangkap 3 kelompok. Baik itu kelompok penimbun obat Avigan, obat Ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Fadil di Polda Metro, Kamis (8/7/2021).
Selain mengamankan mereka, pihaknya juga mengawal pendistribuan obat penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.
Baca juga: Irjen Fadil Kerahkan Pasukan Sidak Perkantoran hingga Gedung Pencakar Langit, Ancam Tindak Tegas
"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek agar tidak ada kebocoran distribusi obat," kata Fadil.
"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET yang ditetapkan Kemenkes," katanya.
Sebelumnya dalam razia, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapati R di toko obat SJ menjual Ivermectin dengan harga Rp475 ribu per boks berisi 10 tablet.
Padahal sesuai HET Kemenkes harganya hanya Rp7.500 pertablet.
Sehingga R sempat diamankan petugas untuk didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap R, pedagang dan pemilik toko obat SJ di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang kedapatan menjual obat Ivermectin dengan harga jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Balas Kritik Ibas ke Jokowi, Teddy Beber Analisa Kenapa Corona Tidak Diturunkan Tuhan di Masa SBY
Baca juga: AWAS, Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Bakal Dijatuhi Sanksi Pidana
"Belum kami lakukan penahanan. Tapi ini akan terus didalami sampai ke hulunya, yang memasok obat itu ke R ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/7/2021).
Yusri Yunus mengatakan, aparat menemukan dua toko di pasar Pramuka Jakarta Timur yang diduga menjual obat yang dipakai unuk penanganan Covid-19, dengan harga jauh lebih mahal saat razia.
“Namun yang satu ini sudah memenuhi unsur, nama tokonya SJ di situ kita temukan obat-obatan bernama Invermectin yang dijual dengan harga tinggi,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (6/7/2021).
“Dalam hal ini, kita mengamankan satu orang berinisial R yang merupakan pemilik toko SJ tersebut,” katanya
Baca juga: Wapres Maruf Amin Sudah Tahu Dirinya Dijuluki King of Silent, Bukannya Marah justru Tertawa
Yusri mengatakan, R menjual obat ivermectin tersebut dengan harga lebih mahal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Di dalam list harga eceran tertinggi atau HET yang ada dari Kementerian Kesehatan, harganya per satu biji itu Rp7.500, dalam satu kotak berisi 10 tablet. Maka harga jual semestinya Rp75.000 perboks. Namun, di lapangan karena kelangkaan dan panik buying masyarakat, akhirnya dinaikkan menjadi Rp.475 ribu bahkan di media online itu ada yang jual lebih dari harga itu,” katanya.