PPKM Darurat Bogor

Terjaring Operasi PPKM Darurat, 19 Warga Bogor Didenda Rp 100.000

Puluhan warga Kabupaten Bogor terjaring operasi yustisi PPKM Darurat di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, mereka pun terkena denda.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Hironimus Rama
Petugas gabungan Kabupaten Bogor menggelar razia saat PPKM Darurat, didapati banyak pengendara yang melanggar dan dikenakan sanksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Puluhan warga Kabupaten Bogor terjaring operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Kamis (8/7/2021).

Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Sat Pol PP, dan Pengadilan Negeri Cibinong yang tergabung dalam Satgas Penangan Covid-19.

Baca juga: Kombes Hendra Gunawan Sidak Perusahaan di Kawasan Industri MM2100 saat PPKM Darurat

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam upaya penegakan protokol kesehatan.

"Kami berhasil mengamankan sejumlah pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 19 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Para pelanggar prokes tersebut langsung menjalani sidang tipiring pelanggaran PPKM darurat secara langsung di lokasi.

"Para pelanggar  dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 100.000," ungkap Fitra.

Fitra mengungkapkan bahwa kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PPKM darurat ini akan terus digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat.

"Warga masih kurang disiplin penerapan protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19 ini,"  tuturnya.

Baca juga: Operasi Yustisi PPKM Darurat Digelar, Sejumlah Pelanggar Ditindak Satpol PP

Dia menghimbau warga Kabupaten Bogor lebih disiplin mengikuti prokes agar upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik.

"Mari kita disiplin menaati prokes agar wabah ini segera berlalu," ucapnya.

Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi selama beberapa hari penerapan PPKM Darurat.

Pada Rabu (7/7/2021), ada 30 kasus konfirmasi positif  Covid-19 di wilayah ini.

Hal ini membuat kasus konfirmasi aktif meningkat menjadi 2.341 orang.

Untuk mencegah meningkatnya penularan virus, Polres Bogor bersama Kodim 0621 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menggelar vaksinasi Covid-19, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Ade Yasin Keluarkan Tujuh Instruksi untuk Redam Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor

Vaksinasi ini digelar secara serempak di Polres Bogor dan 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved