PPKM darurat

Bawa Miras, Cewek Open BO Bersama Dua Teman Prianya Diamankan Petugas PPKM Darurat di Lenteng Agung

Tiga remaja masih di bawah umur diamankan lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) saat melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Tiga remaja masih di bawah umur diamankan aparat gabungan TNI-Polri lantaran kedapatan bawa miras saat melintas di Pos Penyekatan PPKM darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Selain membawa miras, salah satu remaja yang merupakan seorang wanita, SA (16) juga mengaku sudah mengkonsumsi obat terlarang jenis tramadol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga remaja diamankan petugas TNI-Polri pos penyekatan PPKM Darurat, di Jalan Raya Lenteng Agung, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Tiga remaja masih di bawah umur diamankan, lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) saat melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Tak hanya miras, di depan aparat gabungan TNI-Polri ketiga anak remaja yang satu diantaranya adalah perempuan mengaku mengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol.

Remaja yang mengaku pertama kali ke petugas mengkonsumsi obat terlarang tersebut ialah perempuan berinisial SA (16).

Baca juga: Tiga Remaja di Bawah Umur Bawa Miras Diamankan Petugas Pos Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung

Baca juga: Video Syur Siswi Open BO di MiChat Setengah Bugil Viral, KPAID Tasikmalaya: Ini Sangat Miris Sekali

Baca juga: Modus Matikan Lampu, Kafe di Jakarta Timur Dipenuhi Ratusan Pengunjung dan Jual Minuman Keras

Diakui SA ke petugas, sebelum diamankan ia konsumsi obat terlarang tersebut bersama dua teman seusianya, HD dan MDI.

Kejadian berawal saat petugas menghentikan ketiganya mengendarai motor berbonceng tiga tidak memakai helm.

Ketika laju motornya dihentikan, petugas mendapati adanya kantong plastik kresek tepat di bawah stang motor.

Bungkusan plastik hitam tersebut ternyata berisikan minuman keras jenis ciu atau tuwak yang dikemas di botol air mineral.

Pada bungkusan kresek tersebut juga terdapat satu renceng kemasan kacang kulit.

"Petugas dapati adanya pengendara berbonceng tiga tanpa menggunakan helm, jelas pelanggaran. Sehingga kami hentikan untuk di tindak lanjuti."

"Tapi ternyata di temukan minuman keras jenis ciu di motor yang digunakan sehingga langsung kami interogasi," papar Iptu Deni Setiawan selaku Perwira Pengendali PPKM Darurat di Pos Lenteng Agung, Selasa (6/7/2021) malam.

Dari hasil interogasi di lapangan, kata Deni, petugas mendapat keterangan bahwa SA mengonsumsi tramadol yang diberikan oleh MDI.

Tiga remaja masih di bawah umur diamankan aparat gabungan TNI-Polri lantaran kedapatan bawa miras saat melintas di Pos Penyekatan PPKM darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Selain membawa miras, salah satu remaja yang merupakan seorang wanita, SA (16) juga mengaku sudah mengkonsumsi obat terlarang jenis tramadol.
Tiga remaja masih di bawah umur diamankan aparat gabungan TNI-Polri lantaran kedapatan bawa miras saat melintas di Pos Penyekatan PPKM darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Selain membawa miras, salah satu remaja yang merupakan seorang wanita, SA (16) juga mengaku sudah mengkonsumsi obat terlarang jenis tramadol. (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Keduanya pun sama-sama mengonsumsi secara bersamaan yang masing-masing menenggak dua tablet tramadol.

Open BO

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved