Berita Jakarta
Toko Obat Jual Ivermectin Harga 6 Kali Lipat HET di Pasar Pramuka Tak Berizin
Ditreskrimsus Polda Metro mengamankan R, pedagang dan pemilik toko obat SJ di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Ditreskrimsus Polda Metro mengamankan R, pedagang dan pemilik toko obat SJ di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
Pemilik toko obat itu kedapatan menjual Ivermectin dengan harga Rp 475.000 per boks. Satu boks berisi 10 tablet.
Harga Ivermectin itu lebih mahal dari harga seharusnya yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 7.500 per tablet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perizinan toko obat dan R sebagai penjual obat juga bermasalah.
"Di antaranya ia wajib memiliki STRTTK atau Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/7/2021).
STRTTK, kata Yusri Yunus, wajib dimiliki pelaku usaha perseorangan di bidang obat dan alat kesehatan.
Baca juga: Polda Metro Amankan Pedagang Obat di Pasar Pramuka yang Memainkan Harga Ivermectin
Baca juga: DAFTAR Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ivermectin Rp 7.500 per Tablet
Namun, polisi belum menahan R terkait kasus harga Ivermectin dan perizinan.
"Belum kami lakukan penahanan. Tapi ini akan terus didalami sampai ke hulunya, yakni mungkin yang memasok obat itu ke R ini atau pedagang lainnya," kata Yusri Yunus.
Seperti diketahui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar razia pedagang alat kesehatan dan obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Saat itu, polisi mendapati R, pemilik toko obat SJ, menjual Ivermectin dengan harga Rp 475.000 per boks berisi 10 tablet.
Padahal sesuai HET Kemenkes, harganya hanya Rp 7.500 per tablet atau Rp 75.000 per boks isi 10 tablet.
Kemudian, R sempat diamankan petugas untuk didalami kasusnya.
Baca juga: Diminum Sekali Setahun untuk Obati Cacingan, Kepala BPOM: Ivermectin Betul-betul Obat Keras
Baca juga: Ini 5 Pelanggaran yang Ditemukan BPOM dalam Produksi Ivermectin Buatan PT Harsen Laboratories
Yusri Yunus mengatakan, aparat menemukan dua toko di Pasar Pramuka Jakarta Timur yang diduga menjual obat yang dipakai unuk penanganan Covid-19, dengan harga jauh lebih mahal.
"Namun yang satu ini sudah memenuhi unsur, nama tokonya SJ di situ kita temukan obat-obatan bernama Invermectin yang dijual dengan harga tinggi,” ujarnya.
“Dalam hal ini, kita mengamankan satu orang berinisial R yang merupakan pemilik toko SJ tersebut,” katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pedagang-ivermectin.jpg)