PPKM Darurat
Macet Parah saat PPKM Darurat di Hari Kerja, Wagub DKI Sebut Hal yang Wajar
Menurut Ahmad Riza Patria, kepatuhan warga terhadap ketentuan PPKM darurat sangat diperlukan demi menekan penyebaran Covid-19.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di berbagai ruas jalan di sekitar Jakarta akibat PPKM darurat di hari pertama kerja, pada Senin (5/7/2021) lalu, menjadi pembelajaran semua pihak.
Dia menginginkan, agar semua masyarakat mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah, bahwa hanya tiga kelompok yang dapat keluar/masuk Jakarta.
Politikus Partai Gerindra ini membeberkan, tiga kelompok orang yang bisa beraktivitas di Jakarta selama PPKM darurat adalah bekerja dari perusahaan esensial dan kritikal, serta orang yang memiliki kebutuhan mendesak.
Baca juga: Balkesda dan Rusun Penggilingan di Jakarta Timur Jadi Alternatif Isolasi Pasien Covid-19
Baca juga: Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah Segel Toko dan Tempat Makan yang Melanggar PPKM Darurat
Maksud dari kebutuhan mendesak di sini seperti mengantar jenazah, orang sakit atau menemani ibu hamil dan hendak melahirkan.
“Kemacetan wajar ada, karena hari kerja pertama di masa PPKM Darurat. Kemarin hari Sabtu (3/7/021) dan Minggu (4/7/2021) kan nggak ada kemacetan,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Senin (5/7/2021) malam.
“Jadi memang hari ini sudah kami perkirakan terjadi kemacetan yang panjang dan ini menjadi perhatian dan pembelajaran semua supaya patuh dan taat pada protokol kesehatan,” tambahnya.
Karena itu, dia meminta kepada pihak di luar tiga kelompok itu agar tidak keluar rumah atau memaksakan diri untuk pergi.
Baca juga: Kenang Hari Lahir Ani Yudhoyono, AHY Diliputi Rasa Kangen Mendalam: Memo, Aku Merindukanmu
Baca juga: Kantor Wali Kota Jaksel Jadi Lokasi Isolasi Mandiri bagi OTG, Mampu Tampung 250 Orang
Petugas Polda Metro Jaya bahkan sudah bersiaga di lokasi-lokasi perbatasan, sehingga bagi warga yang di luar ketentuan bakal dihalau petugas.
Menurutnya, kepatuhan warga terhadap ketentuan PPKM darurat sangat diperlukan demi menekan penyebaran Covid-19.
“Jangan lagi keluar atau bekerja bagi yang tidak bekerja di tempat esensial dan kritikal,” ujarnya.
“Sekali lagi mohon kerja samanya karena kami berupaya sampai tanggal 20 Juli melaksanakan PPKM Darurat. Kita berharap ada hasil yang signifikan penurunan daripada penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Pulau Jawa dan Bali,” lanjutnya.
Seperti diketahui, terjadi kemacetan di wilayah perbatasan antara Jakarta dengan daerah lain.
Misalnya di Kota Bekasi, kemacetan terjadi di ruas Jalan KH. Noer Ali atau Kalimalang karena banyak kendaraan yang tidak bisa masuk ke Jakarta akibat dihalau petugas.
Baca juga: Lenteng Agung Macet Parah, Pengendara Ini Sebut Surat Tugas Tak Mempan: Maju Kena Mundur Kena, Bubar
Mereka yang dihalau karena tidak dibekali STRP saat menuju Jakarta. Kapolsek Bekasi Barat Kompol Armayni menjelaskan penyekatan dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang hendam beraktivitas di luar rumah.
“Pos Penyekatan sumber arta Kalimalang, ini kota lakukan penyekatan terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang gunanya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dalam rangka kita menerapkan PPKM mikro darurat, di tengah pandemi covid untuk memutus penularan Covid-19,” kata Armayni di lokasi pada Senin (5/7/2021).