SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Selasa 6 JuLi 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling keliling Selasa (6/7/2021) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

@TMCPoldaMetro
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (6/7/2021). Mobil SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (6/7/2021).

Adapun lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Begitu juga untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.

Polda Metro Jaya mengumumkan, sejak diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, maka pelayanan SIM keliling ditiadakan hingga tanggal 20 Juli 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 21 Juli 2021.
Polda Metro Jaya mengumumkan, sejak diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, maka pelayanan SIM keliling ditiadakan hingga tanggal 20 Juli 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 21 Juli 2021. (twitter/@TMCPoldaMetro)

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Bansos Rp 600.000 Segera Cair Pekan Ini, Mensos Risma Pesan Begini

Baca juga: PPKM Darurat Jakarta, Anies Baswedan Ancam Cabut Izin Perusahaan Non-esensial dan Kritikal Bandel

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan

Jakarta Barat : LTC Glodok

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca juga: SUMUR Neraka Muncul di Gurun Yaman, Keluarkan Bau Busuk Diyakini Tempat Setan Kumpul

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Kendalikan Amukan Covid-19, Ketua DPRD DKI: Jakarta Butuh Ketegasan dan Konsistensi

Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

Eks Ramayana Jalan Raya Bogor

Jam pelayanan: 08.00 - 12.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.

Baca juga: Bung Karno dan Peci Hitam, Ini Penjelasan Dosen UGM Soal Makna Filosofis, Sosiologis dan Psikologis

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:

1. Yamaha Mekar Motor Cibinong

2. Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin Kota Bogor.

Jam pelayanan: pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Breaking News: Pesawat Angkut Militer Filipina Kecelakaan di Kebun, Sedikitnya 50 Penumpang Tewas

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:

Pospol Pinang, Cipondoh, Tangerang

Jam pelayanan: 08.00 - 12.00 WIB

Persyaratan:

- SIM asli yang hendak diperpanjang

- KTP asli yang masih berlaku

Baca juga: CPNS 2021: DAFTAR Cara Memperoleh Sertifikat Akreditasi Prodi Dengan Cepat & Mudah

- 2 lembar foto kopi KTP

- Bawa bolpoin sendiri

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan

1. Pamulang Square, pukul 08.00 - 17.00 WIB

2. ITC BSD, pukul 08.00 - 13.00 WIB

Baca juga: Anies: Tanpa Disiplin Prokes, Faskes DKI Kewalahan Tangani Covid-19 Jika Pasien Tak Terkendali

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1

Jam pelayanan: Pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. 

Baca juga: Semakin Ditentang PKS, Ferdinand Hutahaean Makin Mantap Dukung Jokowi Jabat Presiden Tiga Periode

Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.  (soe)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved