Berita Nasional
Di Balik Alasan Rizal Ramli yang Beri Usul Ganti Presiden Agar Penanganan Corona Lekas Kelar
Rizal Ramli menyoroti soal penanganan virus corona atau Covid-19 yang dinilainya belum maksimal.
Namun kata Luhut, hal itu dipastikan sudah dapat dikendalikan.
Pihaknya sudah melakukan identifikasi penanganan masalah secara terukur dan sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah satunya dengan memberlakukan PPKM Darurat.
"Saya pikir setelah tanggal 12 Juli 2021 mungkin akan slow down. Tapi bisa juga tinggi apabila protokol kesehatan tidak dijaga," ujar Luhut.
Ia menjelaskan hal itu diukur dari jumlah warga yang terpapar sejak 3 Juli 2021 lalu.
Apabila mereka jalani masa inkubasi 10 hari maka sekira 12 Juli kasus mulai melandai.
Namun syaratnya, tidak ada lonjakan kasus kembali setelah PPKM Darurat diterapkan.
Baca juga: Jokowi Minta Warga di Rumah selama PPKM Darurat, Alvin Lie:Sepakat, Asal Kita Tak Terima Warga Asing
Ia pun optimis Indonesia akan menuju pelandaian kasus Covid-19 apabila PPKM Darurat dijalankan secara disiplin.
Apalagi saat ini, kesembuhan Covid-19 di Indonesia tertinggi kedua di dunia setelah Rusia.
Dimana hari Minggu (4/7/2021) lalu, kesembuhan mencapai 300 ribu perharinya.
Maka dari itu saat ini, selain fokus pada PPKM Darurat, pemerintah juga tengah disibukan mengurus pasien Covid-19 dampak dari ledakan kasus.
Baca juga: Wasekjend PBNU: Penyebaran Informasi Kondisi Muslim di Uighur China Lebih Banyak Propagandanya
Baca juga: Kendaraan Dicegat di Jalur Penyekatan Panasonic, Pekerja Pilih Jalan Kaki daripada di-PHK Perusahaan
Kementerian Kesehatan telah membuat skema untuk mencegah penumpukan di rumah sakit.
Yakni dengan membagi kategori perawatan pasien.
Misalnya saja pasien tanpa gejala dan bergejala ringan sampai sedang dengan saturasi oksigen di atas 95 persen diminta isolasi mandiri.
Perawatan akan dilakukan secara telemedicine dengan bekerjasama platform kesehatan.
Ada 11 platform yang melayani pasien isolasi mandiri secara virtual.