PERHATIAN! Naik KRL Kini Wajib Gunakan Dobel Masker Selama Masa PPKM Darurat

Setelah masa sosialisasi selama tiga hari, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Kolase foto Kompas.com
Bagi penumpang KRL KAI Commuter kini diwajibkan memakai dobel masker. Penggunaan dobel masker itu diwajibkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai Senin (5/7/2021). 

"KAI Commuter terus melanjutkan tes acak antigen di stasiun bagi calon pengguna. Pada masa PPKM Darurat ini tes acak berlangsung di Stasiun Rangkasbitung, Bogor, Cikarang, Bekasi, Tangerang, Manggarai, Tanah Abang, serta Solo Balapan dan Yogyakarta," jelasnya.

Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB

Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra

Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan 

Bagi calon pengguna yang hasil tes acaknya reaktif, maka akan diminta menunggu di area isolasi di luar gate stasiun.

Calon pengguna menunggu di area tersebut sementara petugas menghubungi puskesmas terdekat.

Selama menunggu, calon pengguna yang reaktif akan kami siapkan perlengkapan sanitasi pribadi antara lain masker dan hand sanitizer untuk meminimalkan kemungkinan penularan.

"Kami mengimbau calon pengguna yang diminta petugas untuk mengikuti tes acak agar bersedia mengikuti pemeriksaan demi kesehatan dan keselamatan bersama," jelasnya.

KAI Commuter mengajak seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat.

KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.

"Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi kepadatan di dalam perjalanan KRL serta menghindari penularan Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas KRL," katanya.

"Kami himbau untuk masyarakat yang masih harus keluar rumah dan menggunakan transportasi publik untuk keperluan mendesak, hindari jam-jam puncak kesibukan. Utamakan kesehatan dan keselamatan bersama dengan selalu menjaga jarak aman," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved