Berita Nasional
Heran Tempat Ibadah Ditutup tapi Bandara Buka, Musni Umar: Tidak Pernah Ada Kabar Klaster Masjid
Menurut Musni Umar, selama ini pengelola masjid sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat warga hendak melakukan salat berjamaah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sosiolog Musni Umar turut berkomentar mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali pada 3 - 20 Juli 2021.
Musni Umar menyatakan, dalam kaitan pemberlakukan PPKM Darurat, dirinya sejatinya mendukung upaya pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Ia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta memilih tidak keluar rumah jika memang tidak benar-benar punya kepentingan.
Baca juga: Berjarak dengan Megawati, SBY Akrab dengan Rachmawati, Simak Cerita SBY Tentang Sosok Bu Rachma
Baca juga: Peserta Vaksinasi di Gereja Santo Stefanus Mengular hingga 200 Meter, Camat Cilandak Jelaskan Begini
Meski demikian, Musni merasa heran dengan arahan untuk menutup tempat ibadah.
Musni Umar menyatakan, ia tidak pernah mendengar kabar adanya klaster covid-19 dari tempat ibadah.
"Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam karena masjid ditutup selama pemberlakukan PPKM. Karena menurut pengalaman saya, sejak mulai dilonggarkan dan bisa salat berjamaah dan salat Jumat itu tidak ada masalah kalau di masjid," ujar Musni Umar di channel Youtube miliknya, dilihat pada Minggu (4/7/2021).
Menurut Musni Umar, selama ini pengelola masjid sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat warga hendak melakukan salat berjamaah.
Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Rachmawati Soekarnoputri Sempat Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
Baca juga: Kenang Rachmawati Soekarnoputri, Yusril: Beliau Sosok Kritis, Nasionalis Sejati, Tidak Kejar Jabatan
"Pertama, ketika mau mulai salat, itu pengumuman dari takmir masjid itu sudah mengiatkan seluruh jamaah sipaya menggunakan masker, menjaga jarak, tempat duduk juga sudah diberi tanda. Kita masuk masjid juga diukur suhu badan kita.
Dari aspek ini, tidak ada berita bahwa rumah ibadah itu membuat cluster baru covid-19, itu tidak pernah kita dengar di berita," ungkapnya.
Di sisi lain, Musni Umar menyoroti masih beroperasinya penerbangan internasional pada pemberlakukan PPKM Darurat.
"Saya prihatin karena penerbangan internasional itu tetap dibuka. Padahal sumber corona itu dari luar negeri, dari Cina, dan itulah yang mengakibatkan begitu tinggi merebak wabah covid-19 di Indonesia," kata dia.
Baca juga: Ridwan Saidi Sebut Habib Rizieq Satrio Piningit,Warganet: Satrio Piningit Keturunan Jawa bukan Yaman
Baca juga: Anies Baswedan: Situasi Jakarta Darurat, Warga Jangan Bepergian
"Jadi menurut saya, justru itu yang memberi banyak hadirnya covid di Indonesia karena kehadiran teman-teman warga asing. Dan justru saat kita memberlakukan PPKM darurat, bandara Internasional tetap dibuka. Ini sangat menyulitkan bagi kira untuk memutus rantai penyebaran covid ini.
Karena kita hanya melarang hubugan maasyarakta antar daerah, tetapi kita tidak melarang hadirnya orang asing ke Indonesia, khususnya ke Jakarta ini.
Baca juga: GEGER Arisan Brondong untuk Tumbal di Pondok Indah, Begini Temuan Sementara dari Polisi
Jadi dua hal itu menurut saya yang perlu ditinjau kembali kalau kita bersungguh-sungguh untuk melawan covid ini, maka kita jangan tanggung-tanggung. harusnya penerbangan internasional itu kita larang agar penyebaran covid-19 tidak merebak di negeri kita ini," tandas Musni Umar.
Aturan terbang di masa PPKM darurat
Adapun sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Masa PPKM Darurat, penumpang pesawat menuju dan dari Jawa serta Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi (minimal dosis pertama, kecuali bagi calon penumpang yang berhalangan untuk divaksinasi dengan menunjukkan surat keterangan dokter).
Serta surat hasil tes PCR (maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan) untuk dapat melakukan penerbangan.
Menyusul hal tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) akan melakukan validasi kartu vaksinasi dan surat hasil tes PCR bagi calon penumpang pesawat di bandara AP II yang menuju dan dari Jawa, serta menuju Bali.
“Bandara-bandara AP II akan membuka dua checkpoint bagi calon penumpang pesawat mulai 3 Juli 2021 untuk familiarisasi pemberlakuan peraturan pada 5 Juli sesuai SE Kementerian Perhubungan. Checkpoint 1 untuk melakukan skrining surat vaksinasi dan surat tes PCR terhadap penumpang menuju dan dari Jawa serta Bali, kemudian Checkpoint 2 untuk validasi kedua dokumen tersebut oleh personel KKP Kemenkes,” ujar Muhammad Awaluddin.
Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB
Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra
Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan
Guna mendukung calon penumpang pesawat memenuhi protokol kesehatan, AP II berkolaborasi dengan KKP Kemenkes Kelas I Soekarno-Hatta mulai 3 Juli 2021 membuka Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta yakni di Terminal 2 (bagi penumpang Lion Air Group) dan Terminal 3 (bagi penumpang Garuda Indonesia dan Citilink).
Selanjutnya, sentra vaksinasi juga akan dibuka di bandara-bandara AP II lainnya dengan berkoordinasi bersama KKP Kemenkes setempat.
“Sentra vaksinasi di bandara AP II ini juga dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah agar Indonesia dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity,” ujar Muhammad Awaluddin.
Di samping itu, selain telah menyediakan layanan realtime Reverse Transcriptase Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR), guna mendukung calon penumpang memenuhi protokol kesehatan, Bandara Soekarno-Hatta mulai 5 Juli 2021 akan menyediakan layanan Rapid Molecular Test-RT PCR dan Isothermal Rapid Molecular Test-NEAR yang dapat mendeteksi Virus Covid-19 hanya dengan waktu kurang lebih 45menit saja.
Layanan dimaksud dapat diperoleh di Airport Health Centre Bandara Soekarno-Hatta yang dioperasikan oleh Farmalab.
Rapid Molecular Test dan Isothermal Rapid Molecular ini telah disetujui penggunaannya pada periode PPKM Darurat oleh KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.
“Sentra vaksinasi dan ketersediaan tes Covid-19 yang memenuhi syarat di Bandara Soekarno-Hatta akan mendukung calon penumpang pesawat memenuhi peraturan PPKM Darurat. Fasilitas serupa juga akan tersedia di bandara-bandara AP II lainnya,” ungkap Muhammad Awaluddin.
Lima bandara AP II di Jawa
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa ketentuan lain di dalam PPKM Darurat Jawa - Bali akan dijalankan di lima bandara AP II yang ada di Jawa, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga) dan Bandara Banyuwangi.
“Restoran di lima bandara AP II yang ada di Jawa akan menerapkan larangan makan di tempat [dine in]. Transportasi publik di 5 bandara ini juga mematuhi kapasitas maksimal 70%,” jelas Muhammad Awaluddin.