PPKM Darurat

Jelang PPKM Darurat, Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Kembali Tembus Rekor

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 23.835 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.399 positif dan 14.436 negatif.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Murtopo
Warta Kota/Fritiyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan vaksin Covid-19 di MAN 7 Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (2/7/2021). 

Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.929.114 orang (21,9 persen), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 4.264 orang.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 0,1 persen.

Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 50,6 persen dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 17,6 persen.

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 65,8 persen dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 58,7 persen.

Baca juga: PPKM Darurat Jadi Diberlakukan, Rizki Bersama Keluarga Pilih Pulang Kampung ke Brebes Lebih Awal

Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 92.965 orang dan dosis 2 sebanyak 32.769 orang.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah memberlakukan PPKM darurat mulai tangga 3 Juli sampai 20 Juli 2021. PPKM ini berlaku hanya untuk pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Polda Metro Jaga dan Sekat 63 Titik Jalan, Ini Rinciannya

Presiden menegaskan, kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

Kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya yang dikutip dari setkab.go.id. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved