Pungli Portal Mikro Lockdown

Kasus Pungli Portal Mikro Lockdown yang Viral di Kebon Jeruk Berakhir Damai

Kasus pungutan liar (Pungli) portal mikro lockdown di Jalan Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat berakhir damai.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kasus pungutan liar (Pungli) portal mikro lockdown di Jalan Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat berakhir damai, Jumat (2/7/2021) (Humas Polres Metro Jakarta Barat). 

Namun, jalan di pemukiman itu ditutup oleh portal yang dipasang spanduk bertuliskan PPKM Mikro.

Baca juga: Andika Hazrumy Ingin Pelayanan Publik Efektif dan Mencegah Korupsi di Banten lewat Saber Pungli

Dalam video, wanita yang merekam video tampak geram. Pasalnya oknum penjaga portal itu memintanya uang roko.

Dalihnya, wanita itu tidak tinggal di RT tersebut.

"Tapi kan saya tinggal di ujung jalan sana Pak. Masa harus bayar uang rokok," ujar wanita perekam video.

Namun, bukannya membuka portal, oknum penjaga portal itu malah naik pitam dan menghampiri mobil pengendara wanita tersebut.

Oknum itu bahkan menghampiri pengendara dengan posisi masker berada di dagu.

Pria beruban itu juga tidak sungkan-sungkan meminta uang rokok kepada wanita itu.

Baca juga: Pungli di Tanjung Priok Libatkan 12 Orang Sejak 2017, Sudah Ditindak Tegas

"Tapi kamu kan bukan warga sini. Sudah Rp 20.00 lalu saya kasih lewat," kata si oknum tanpa sungkan.

Keributan antara keduanya pun terus berlanjut.

Dalam narasi disebutkan bahwa kejadian terjadi di Jalan H. Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (1/7/2021).

Camat Kebon Jeruk Saumun mengaku sudah meminta Lurah Sukabumi Selatan untuk menegur oknum pungli mikro lockdown tersebut.

"Ya sudah dicek oleh lurah untuk diperingatkan kepada petugas jaga tidak boleh meminta uang," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved