PPKM Darurat
Daftar Wilayah Kota/Kabupaten dan Propinsi yang Terkena Aturan PPKM Darurat 3-20 Juli
Sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi mulai Sabtu 3 Juli 2021 mulai diberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali.
14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.
Wilayah yang dikenai PPKM Darurat Terdapat 48 kabupaten/kota yang tercatat sebagai wilayah penerapan PPKM Darurat.
Jumlah tersebut merupakan wilayah dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi lecel 3 di Jawa dan Bali.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR: Saya Tidak Setuju Jika PPKM Darurat Menutup Masjid
Berikut rincian wilayah asesmen situasi pandemi level 4:
Provinsi Banten
Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang
Provinsi Jawa Barat
Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, Kabupateb Bekasi
Provinsi DKI Jakarta
Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu
Provinsi Jawa Tengah
Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas
Provinsi DI Yogyakarta
Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul
Provinsi Jawa Timur
Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu