Virus Corona
Zona Merah di Jateng Meluas di 25 Kota/Kabupaten, Ganjar Pranowo Instruksikan Lockdown 7.000 RT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan 7 instruksi terkait penanganan covid-19 yang melonjak di Jawa Tengah. Itu terkait meluasnya Covid-19
Kelima, tingkatkan jumlah tempat tidur ICU dan isolasi minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini.
Keenam, seluruh bupati/ wali kota harus menyediakan tempat isolasi terpusat. Ganjar meminta aset-aset pemerintah digunakan untuk keperluan itu.
Ketujuh, melakukan percepatan vaksinasi dengan membuat sentra-sentra vaksinasi.
“Silahkan bekerja sama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” ujar dia.
Lockdown 7.000 RT
Belakangan Ganjar Pranowo menyebut dan menginstruksikan agar 7.000 RT yang berstatus zona merah segera di-lockdown.

Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021.
Namun, instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah ini justru menuai kritik dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro menilai kebijakan itu bias sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Baca juga: Kantor Disdukcapil Depok Ditutup Hingga 5 Juli, Urus Dokumen Bisa di Kelurahan atau ke Nomor WA Ini
DPRD, kata Sriyanto, mendukung pemerintah dalam upaya menekan angka Covid-19 di Jawa Tengah.
Namun, kebijakan itu harus disertai dengan langkah konkret yang akan dilakukan.
"Segala upaya untuk menekan Covid 19 di Jateng tentunya kita dukung, namun terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas arahnya hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat," tegasnya dalam siaran pers, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, rencana lockdown di tingkat RT justru menimbulkan banyak pertanyaan. Sebab, jumlah RT di Jateng sangat banyak, ditambah belum adanya panduan jelas.
"Istilah lockdown kan sudah begitu banyak dikenal masyarakat. Nah jika diterapkan, yang ada di benak masyarakat akan ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidupnya. Padahal kebijakan ini belum jelas," tegas Sriyanto.
Baca juga: Fadil Imran Klaim Sudah Vaksinasi 150.000 Dalam 10 Hari Pelaksanaan
Ia membeberkan, faktanya jika ada keluarga yang dinyatakan positif di lingkungan tempat tinggal, kebutuhan hidup ditanggung tetangga lewat Jogo Tonggo.