Berita Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Taufik Minta Tender Ulang Pembangunan Pengolahan Sampah ITF Sunter

Menurut M Taufik, Jakpro tidak bisa langsung melakukan akuisisi perusahaan Jakarta Solusi Lestari (JSL) untuk melanjutkan ITF.

Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive.com/Anggie Lianda Putri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Gedung DPRD. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pembangunan fasilitas pengolahan sampah intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara direncanakan menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU)

Karenanya, pembangunan tidak boleh membebani APBD DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik menilai mundurnya Fortum Power Heat and Oy sebagai investor proyek ITF memaksa harus segera dibuka kembali tender secara terbuka.

Politisi Gerindra ini meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera lakukan tender ulang secara terbuka.

Menurut M Taufik, Jakpro tidak bisa langsung melakukan akuisisi perusahaan Jakarta Solusi Lestari (JSL) untuk melanjutkan ITF.

Taufik menjelaskan, anggaran pembangunan ITF sebesar Rp5,2 triliun sehingga harus investasi perusahaan luar BUMD.

"Biaya ini terlalu mahal. Kalau menggunakan uang Jakpro sama saja pakai APBD. Baik itu pinjaman atau Penyertaan Modal Daerah (PMD)," kata Taufik dalam keterangannya Rabu (30/6/2021).

Taufik mengatakan, perusahaan asing yang mundur dari proyek pembangunan ITF memaksa Jakpro kreatif agar tidak membebani APBD DKI.

Dia menyarankan, harus menggunakan skema investasi di pembangunan pengolahan sampah di Jakarta. "Iya itu, tender ulang. Banyak perusahaan yang ingin investasi di ITF," tegasnya.

Baca juga: Besok, Vaksinasi Massal 25.000 Orang di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi

Baca juga: Kasus Covid-19 Jabodetabek Melonjak Tinggi, Pemkot Tangsel Kaji Penerapan PPKM Darurat

Baca juga: IGD RSUD Pasar Minggu Penuh, Puluhan Pasien Covid-19 Antre di Lobi Berbaur dengan Pengunjung RS

Jika Jakpro melakukan pinjaman uang untuk membangun ITF, Taufik mengatakan DPRD akan menolak rencana itu karena membebani APBD DKI.

Dia menilai, angka Rp5,2 triliun terlalu mahal karena biaya pembangunan ITF hanya Rp3-4 triliun.

"Saya bingung juga angka Rp5,2 triliun dari mana, saya tidak mau pembangunan ITF bebani APBD. Baik itu melalui skema pinjam uang atau dari PMD, karena sumbernya sama dari APBD. Nanti, tipping fee juga menggunakan APBD,” tambah dia.

Dia mengungkapkan, menggunakan dana pinjaman untuk membangun ITF tetap saja pakai APBD sebagai pengganti atas pinjaman tersebut.

"APBD lagi tak sehat jangan macam-macam dulu. Pakai skema investasi tak menggunakan APBD," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan Jakpro untuk membangun sejumlah ITF, salah satunya di Sunter.

Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/ITF.

Pemprov DKI berencana membangun empat ITF untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved