Kabar Artis
Saipul Jamil Sedang Menanti Putusan Perkara PK di MA, Berharap Bisa Segera Dibebaskan dari Penjara
Saipul Jamil masih menunggu putusan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pengacaranya ke Mahkamah Agung.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bebas saat Hari Raya Idul Fitri masih sebatas mimpi bagi pedangdut Saipul Jamil.
Saipul Jamil masih menunggu putusan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pengacaranya ke Mahkamah Agung.
Sayangnya, berkas perkara PK Saipul Jamil itu diketahui masih ada di Pengadilan Tipikor.
Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, mengaku kaget mendengar informasi tersebut.
Menurutnya, seharusnya perkara PK Saipul Jamil itu sudah diputus majelis hakim MA.
"Kami berharap Saipul Jamil bebas saat Lebaran kemarin. Pas cek ke pengadilan, ternyata berkas perkaranya belum dikirim (ke MA)," kata Samsul Hidayatullah, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Saipul Jamil Ingin Segera Bebas, Sudah Jalani Hukuman 5 Tahun dan Kini Menunggu Putusan Upaya PK
Baca juga: Saipul Jamil Sudah 5 Tahun Jalani Tahanan di Penjara, Tetap Bisa Urus Bisnis Kedai Kopi dan Kacamata
Saat itu Samsul dan pengacara Saipul Jamil menanyakan berkas perkara PK Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat.
Berkas PK Saipul Jamil itu, lanjutnya, rencananya baru akan dikirimkan ke MA pekan depan.
"Semoga nggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya Lebaran Haji nanti, Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.
Menurut Hetty Herdianty, pengacara Saipul Jamil, pengadilan belum mengirimkan berkas PK kliennya ke MA karena situasi dan kondisi pandemi.
"Pengadilan sempat lock down, kendalanya disitu," kata Hetty Herdianty.
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Saipul Jamil Suka Mengancam Angga Wijaya, Ada Masalah Apa Mereka?
Baca juga: Dewi Perssik Ingin Ajak Kerja Sama Saipul Jamil Setelah Dibebaskan, Begini Komentar Angga Wijaya
Perkara PK Saipul Jamil ini, lanjut Hetty Herdianty, sudah disidangkan hakim MA medio Maret 2021.
"Bang Ipul sebenarnya bisa bebas dari penjara setelah sudah lebih dari lima tahun menjalani penahanan," ujar Hetty Herdianty.
Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di penjara mempertanggungjawabkan tindak pencabulan yang dilakukannya.
Hukuman Saipul Jamil semakin berat setelah terlibat perkara suap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil dijatuhi vonis delapan tahun penjara terkait dua perkaranya tersebut.
Baca juga: Saipul Jamil Ingin ke Makam Orangtua dan Virginia setelah Bebas dari Lapas Cipinang
Baca juga: Tidak Ada Penghasilan Sejak 4 Tahun Mendekam di Penjara, Ini Daftar Aset yang Dijual Saipul Jamil
Saat ini Saipul Jamil meminta keluarganya untuk mengurus upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan ada keringanan masa hukuman.
Meski masih di penjara, Saipul Jamil berharap bisa segera dibebaskan.
"Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) ingin segera bebas meski ikhlas menjalani hukuman," kata Samsul Hidayatullah.
Samsul Hidayatullah menanyakan perkara PK Saipul Jamil atas perintah mantan suami Dewi Perssik itu.
"Ipul sudah rindu keluarga dan ingin kembali bekerja," kata Samsul.