Kabar Artis

Saipul Jamil Ingin Segera Bebas, Sudah Jalani Hukuman 5 Tahun dan Kini Menunggu Putusan Upaya PK

Saipul Jamil meminta keluarganya untuk mengurus upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan ada keringanan masa hukuman.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Saipul Jamil meminta keluarganya untuk mengurus upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan ada keringanan masa hukuman. Saipul Jamil usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di penjara mempertanggungjawabkan tindak pencabulan yang dilakukannya.

Hukuman Saipul Jamil semakin berat setelah terlibat perkara suap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil dijatuhi vonis delapan tahun penjara terkait dua perkaranya tersebut.

Pedangdut Citra Yunita saat membesuk Saipul Jamil di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (18/11/2019).
Pedangdut Citra Yunita saat membesuk Saipul Jamil di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (18/11/2019). (Warta Kota/Ign Agung Nugroho)

Saat ini Saipul Jamil meminta keluarganya untuk mengurus upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan ada keringanan masa hukuman.

Meski masih di penjara, Saipul Jamil berharap bisa segera dibebaskan.

"Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) ingin segera bebas meski ikhlas menjalani hukuman," kata Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Saipul Jamil Ingin ke Makam Orangtua dan Virginia setelah Bebas dari Lapas Cipinang

Baca juga: Saipul Jamil Ajukan Upaya PK, KPK Minta Hakim Tetap Menghukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Saat itu Samsul Hidayatullah ditemani pengacara Saipul Jamil menanyakan perkara PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat.

Samsul Hidayatullah menanyakan perkara PK Saipul Jamil atas perintah mantan suami Dewi Perssik itu.

"Ipul sudah rindu keluarga dan ingin kembali bekerja," kata Samsul.

Saipul Jamil usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Saipul Jamil usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Samsul berharap perkara PK Saipul Jamil segera diputuskan hakim. "Apapun putusannya, kami menerima," ujar Samsul Hidayatullah.

Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016 dan dinyatakan bersalah hingga divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara hukuman tiga tahun.

Untuk perkara suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved