Kabar Artis
Saipul Jamil Bolak Balik Tanya ke Samsul Hidayatullah soal Berkas Peninjauan Kembali
Permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Saipul Jamil belum diproses di Mahkamah Agung (MA) karena tertahan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Akan tetapi, proses PK belum diputus MA karena berkas yang sudah disidangkan itu masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Saipul Jamil Ingin Segera Bebas, Sudah Jalani Hukuman 5 Tahun dan Kini Menunggu Putusan Upaya PK
Lantas, bagaimana kondisi pria yang akrab disapa Bang Ipul itu selama lima tahun di penjara?
"Alhamdulillah kondisinya Bang Ipul baik," kata Samsul Hidayatullah.
Saat itu, Samsul Hidayatullah didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel seusai bertemu petugas pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada Februari 2016.
Mantan suami Dewi Perssik itu dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.
Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.
Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Mereka telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar mendapat putusan ringan kasus pencabulannya.
Selain hukuman 3 tahun penjara, Saipul Jamil divonis membayar denda Rp 100 juta.
Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.
Lalu, putusan Saipul Jamil berubah, dia divonis lima tahun penjara kasus pencabulan.
Sedangkan untuk kasus suap divonis kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.
Baca juga: Saipul Jamil Ingin ke Makam Orangtua dan Virginia setelah Bebas dari Lapas Cipinang
Keluarga kaget
Permohonan PK kasus dugaan suap sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor, tetapi belum diputus Mahkamah Agung (MA)