Kabar Artis

Saipul Jamil Bolak Balik Tanya ke Samsul Hidayatullah soal Berkas Peninjauan Kembali

Permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Saipul Jamil belum diproses di Mahkamah Agung (MA) karena tertahan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Saipul Jamil seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, di Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). Saat ini, Saipul Jamil sudah 5 tahun lebih menjalani masa hukumannya. 

Padahal, sidang pengajuan PK kasus dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sudah selesai disidangkan sejak akhir Maret 2021.

Hal tersebut baru diketahui keluarga Saipul Jamil, ketika mereka melakukan pengecekan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

"Ya kami kaget ya ternyata berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah.

Samsul menyayangkan kinerja petugas pengadilan yang belum mengirimkan berkas kasus Ipul--sapaan Saipul Jamil- ke MA.

"Ya kami kan berharap Ipul bebas Lebaran kemarin. Cuma enggak ada progres nih, kami datang ke sini ternyata berkasnya belum jalan," ucap Samsul.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Nathalino Manuel mengatakan, Pengadilan Tipikor tidak menjalankan aturan UU dan konstitusi.

Alasannya, lembaga hukum khususnya Pengadilan Negeri diberi waktu mengirimkam berkas perkara ke MA paling lama 30 hari, setelah berkas diperiksa dan selesai disidangkan.

Nathalino menilai, waktu 30 hari waktu ideal bagi lembaga mempersiapkan berkas tersebut.

"Jujur saja kami merasa dipermainkan dan kecewa oleh lembaga hukum ini," kata Nathalino Manuel.

Nathalino mengatakan, pihaknya tidak bisa mengajukan langkah hukum lagi selain PK ke Ma lewat prosedur Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tipikor.

"Tapi kami tidak bisa mengintervensi, walau sudah tiga bulan berkas ketahan di sini. Kami hanya bisa menunggu, karena langkah kami mentok disini."

"Harusnya pengadilan sudah kirimkan berkas itu ke MA untuk diadili dan diputus," ujar Nathalino Manuel.

Samsul dan keluarga hanya bisa pasrah menunggu putusan MA, terkait putusan PK agar bisa bebas lebih cepat.

"Ya kami berharap berkas ini berjalan sebagaimana mestinya aja," ujar Samsul Hidayatullah.

Menurut Samsul, dia baru mendapatkan informasi dari petugas bahwa berkas PK Saipul Jamil akan dikirimkan ke MA minggu depan.

"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya Lebaran haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.

Hetty Herdianty mengatakan, pengadilan belum mengirimkan berkas PK Ipul ke MA, karena masa pandemi Covid-19 belum mereda.

"Karena Pengadilan sempat lockdown kan jadi kendalanya disitu," ucap Hetty.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved