Selasa, 7 April 2026

Pandemi Covid-19 Berlanjut, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Maksimalkan Layanan Daring

Pandemi Covid-19 yang terus berlanjut mendorong BPJS Kesehatan Cibinong meningkatkan layanan daring.

Penulis: Hironimus Rama |
istimewa
Kepala BPJS Kesehatan Cibinong Ondrio Nas menyatakan akan memaksimalkan berbagai inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS selama pandemi Covid-19 berlangsung. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pandemi Covid-19 sudah lebih dari setahun masuk ke Indonesia.

Selama setahun terakhir, sebagian aktivitas masyarakat dijalankan melalui sistem daring (dalam jaringan) untuk menghindari penularan virus.

Sistem daring ini juga dipakai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Cibinong.

Baca juga: Waduh, Gara-gara BPJS Kesehatan Nunggak Utang Rp 82 Miliar, RSUD Kota Bekasi Terancam Ditutup

"Selama pandemi Covid-19, kami memaksimalkan berbagai inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cibinong, Ondrio Nas, Selasa (29/6/2021).

Sebagai Badan Hukum Publik, lanjut dia, BPJS Kesehatan telah ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Kami dituntut untuk terus berinovasi dalam hal kemudahan dan simplifikasi pelayanan," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Kebocoran Data, Polisi Minta Izin Pengadilan Sita Server BPJS Kesehatan di Surabaya

Ondrio menjelaskan kepuasan peserta menjadi fokus keberlangsungan Program JKN-KIS selama ini.

"Pelayanan prima diberikan kepada peserta baik itu di fasilitas kesehatan maupun di kantor cabang. Selama masa pandemi, pelayanan administrasi memanfaatkan teknologi untuk pelayanan tanpa tatap muka demi menjaga satu sama lain,” paparnya.

Ia menambahkan seluruh penduduk Indonesia wajib terdaftar Program JKN-KIS, termasuk bayi baru lahir yang diberikan kesempatan selama 3 (tiga) bulan setelah kelahiran untuk terdaftar dengan NIK yang sudah aktif.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemkot Jakut Optimalkan Pelayanan Kesehatan Bagi Dua Penderita Penyakit Ini

"Apabila penduduk sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka wajib mendaftarkan sebagai peserta Program JKN-KIS," tutur Ondrio.

Selanjutnya, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) Betty Parapat memaparkan, berbagai inovasi dilakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta yang selama ini telah menjadi fokus berlangsungnya Program JKN-KIS.

“Kami memberikan solusi untuk pelayanan agar selama masa pandemi masyarakat tidak memiliki kendala pelayanan terutama pelayanan administrasi," kata Betty.

Baca juga: Kasus Kebocoran Data, Polisi Minta Izin Pengadilan Sita Server BPJS Kesehatan di Surabaya

Pelayanan non tatap muka yang ditawarkan antara lain Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan  Administrasi Melalui Whatsapp), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, VIKA (Voice Interactive JKN), CHIKA (Chat Assistant JKN).

Betty melanjutkan, layanan PANDAWA sendiri merupakan layanan yang dijawab langsung oleh petugas. Setiap kantor cabang memiliki layanan PANDAWA dengan nomor yang berbeda.

Untuk mengetahui nomor PANDAWA masing-masing wilayah domisili silahkan akses informasi melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan atau bisa dapatkan informasi melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) di nomor 08118750400.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemkot Jakut Optimalkan Pelayanan Kesehatan Bagi Dua Penderita Penyakit Ini

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved