Virus Corona

Jokowi Dikabarkan Bakal Berlakukan PPKM Darurat, Muhaimin Iskandar: Kebijakan Ini Patut Diambil

Presiden Joko Widodo dikabarkan bakala menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai Rabu (30/6//2021) besok.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendukung kabar Presiden Joko Widodo dikabarkan bakala menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai Rabu (30/6//2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan bakala menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai Rabu (30/6//2021) besok, menyusul lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendukung penuh wacana tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan, mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

Baca juga: Setelah Nurul Ghufron, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Juga Positif Covid-19

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat)."

"Kebijakan ini patut diambil, melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Gus Muhaimin melalui keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021, dan selalu diperpanjang.

Baca juga: Pasien Antre, Sekjen Partai Gerindra Minta Kompleks GBK Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19

Presiden memutuskan mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro pada medio Juni lalu. Namun, kasus Covid-19 terus naik.

Karena itu, Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat.

Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.

Baca juga: Gerindra Bantah Prabowo Konsumsi Ivermectin untuk Tangkal Covid-19, Anggap Berita Menyesatkan

"Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius, bahkan sudah menjangkiti anak-anak," ujarnya.

Meski begitu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  itutetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar.

Menurut dia, kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Ubah Aturan, Orang yang Ingin ke Bali Tak Boleh Tes Pakai GeNose Lagi

Sebab, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang per orang.

"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang per orang."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved