Virus Corona Jabodetabek

Agar Tak Pakai Pikap, Sudishub Jakbar Modifikasi Mobil Patroli untuk Angkut Pasien Covid-19

Kasudis Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah mengatakan, pihaknya telah menyediakan delapan mobil patroli Dishub untuk antar pasien Covid-19.

Penulis: Desy Selviany |
ISTIMEWA
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menyiagakan mobil patroli untuk mengangkut pasien Covid-19 ke unit gawat darurat (UGD). 

WARTAKOTALIVE, KEMBANGAN - Tak mau kondisi Jakarta seperti di daerah lain, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menyiagakan mobil untuk mengangkut pasien Covid-19 ke unit gawat darurat (UGD).

Kasudis Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah mengatakan, pihaknya telah menyediakan delapan mobil patroli Dishub untuk antar pasien Covid-19.

Mobil patroli itu diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang tengah isolasi mandiri dan tiba-tiba butuh penanganan UGD.

Baca juga: LaporCovid-19: Tiga Pasien Meninggal karena Tidak Kebagian Ruang ICU pada 14-25 Juni 2021

"Apabila ambulans di kawasan Jakarta Barat sudah terpakai seluruhnya, maka kami siagakan delapan mobil ini."

"Agar bisa layani warga yang butuh diantar ke rumah sakit," ujar Erwansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Erwansyah mengatakan, kebijakan itu berangkat dari kekhawatirannya saat melihat berita di televisi.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menyiagakan mobil patroli untuk mengangkut pasien Covid-19 ke unit gawat darurat (UGD).
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menyiagakan mobil patroli untuk mengangkut pasien Covid-19 ke unit gawat darurat (UGD). (ISTIMEWA)

Saat itu di luar Jakarta, diberitakan ada seorang pasien Covid-19 yang dievakuasi menggunakan mobil pikap, karena ambulans sudah habis terpakai.

Maka untuk mencegah hal itu di Jakarta, khususnya Jakarta Barat, ia mengerahkan delapan mobil patrolinya untuk melayani pasien Covid-19.

Kedelapan mobil itu, kata Erwansyah, sudah dimodifikasi.

Baca juga: TNI Kerahkan 176 Nakes Tambahan, Ditempatkan di Wisma Atlet, Rusun Nagrak, dan Pasar Rumput

Bangku tengah mobil disingkirkan, sehingga pasien bisa tiduran apabila tidak kuat untuk duduk.

Tempat sopir dan pasien juga diberi penyekat agar mencegah penularan Covid-19.

"Karena kami sadar pasien Covid-19 kan tidak bisa diangkut sembarangan, sebab bisa memperluas penyebaran virus," tutur Erwansyah.

Baca juga: Pemerintah Diminta Terapkan PSBB Ketat di Jawa Selama Dua Pekan Agar Sistem Kesehatan Tak Kolaps

Maka dari itu, Erwansyah berharap kebijakan tersebut dapat membantu Sudin Kesehatan dalam mengevakuasi pasien Covid-19.

Saat ini belum ada satu pun mobil patroli Dishub yang terpakai untuk mengevakuasi pasien Covid-19.

Sebab, ambulans di kawasan Jakarta Barat masih memadai untuk mengangkut pasien Covid-19.

Baca juga: Kubu Moeldoko Gugat Menkumham ke PTUN, Partai Demokrat: Wujud Nyata Gila Kekuasaan, Memalukan!

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved