Virus Corona Jabodetabek
Agar Tak Pakai Pikap, Sudishub Jakbar Modifikasi Mobil Patroli untuk Angkut Pasien Covid-19
Kasudis Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah mengatakan, pihaknya telah menyediakan delapan mobil patroli Dishub untuk antar pasien Covid-19.
Penulis: Desy Selviany |
Erwansyah memastikan mobil Dishub hanya digunakan apabila ada kedaruratan dalam penanganan Covid-19.
"Jadi kalau memang ada ledakan kasus dan ambulans habis, maka kami kerahkan mobil patroli," jelas Erwansyah.
Ia berharap ledakan kasus Covid-19 tidak terjadi di Jakarta Barat.
Baca juga: Dibilang Gila Kekuasaan, Partai Demokrat Versi KLB Anggap Kubu AHY Takut Kalah
Namun apabila itu terjadi, ia persilakan pasien lapor ke kecamatan untuk kemudian pihaknya akan menjemput pasien Covid-19.
Sudis Perhubungan Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan dan Kecamatan dalam mengevakuasi pasien Covid-19.
Selain di Jakarta Barat, kebijakan itu juga diterapkan di wilayah lain di Jakarta.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 28 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 528.409 (23.4%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 373.074 (17.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 248.672 (11.3%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 170.765 (8.3%)