Virus Corona

Jokowi Dikabarkan Bakal Berlakukan PPKM Darurat, Muhaimin Iskandar: Kebijakan Ini Patut Diambil

Presiden Joko Widodo dikabarkan bakala menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai Rabu (30/6//2021) besok.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendukung kabar Presiden Joko Widodo dikabarkan bakala menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai Rabu (30/6//2021). 

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 28 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 528.409 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 373.074 (17.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 248.672 (11.3%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 170.765 (8.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 76.264 (3.8%)

RIAU

Jumlah Kasus: 69.850 (3.4%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 63.885 (3.3%)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved