Virus Corona
Jokowi Dikabarkan Bakal Berlakukan PPKM Darurat, Muhaimin Iskandar: Kebijakan Ini Patut Diambil
Presiden Joko Widodo dikabarkan bakala menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai Rabu (30/6//2021) besok.
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendukung kabar Presiden Joko Widodo dikabarkan bakala menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai Rabu (30/6//2021).
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 28 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 528.409 (23.4%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 373.074 (17.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 248.672 (11.3%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 170.765 (8.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 76.264 (3.8%)
RIAU
Jumlah Kasus: 69.850 (3.4%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 63.885 (3.3%)
Tags
Covid-19
PPKM darurat
sebaran kasus Covid-19 di Indonesia
Abdul Muhaimin Iskandar
PPKM mikro
lonjakan kasus Covid-19
Rekomendasi untuk Anda