Wartawan Dibunuh

Pembunuhan Wartawan Online Terungkap, Ternyata Libatkan Mantan Calon Wali Kota dan Oknum Anggota TNI

Kisah pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal terungkap.Ternyata melibatkan mantan calon Wali Kota Siantar hingga oknum anggota TNI.

TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. 

"Kita terbuka saja, tidak ada yang ditutupi. Apabila memang terbukti, sesuai dengan keterangan saksi dan barang bukti. Ini akan kita tindak tegas," pungkas Donald.

Penangkapan Praka AS dipimpin langsung Wakil Asisten Intelijen Kodam I/BB Letkol Inf Robinson Tallupadang bersama Kasi Intel Korem 022/Pantai Timur Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar.

Untuk menangkap Praka AS, Kodam I/BB, khususnya penyidik Intelijen Korem 022/Pantai Timur melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diketahui sempat berkomunikasi dengan Praka AS.

Baca juga: Kerumunan di Kafe dan Tempat Makan di Pamulang Tangsel Dibubarkan Petugas, Pengunjung Kocar-kacir

Di hadapan Kapolda Sumut, Sujito mengaku dia lah yang memerintahkan anggota TNI untuk menembak Marsal hanya sebagai shock terapy saja.

Sujito mengaku kesal kepada Marsal yang terus-terusan meminta uang kepadanya.

"Saya sebenarnya mau beri shock teraphy. Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh. Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di diskotek Ferari Kafe Bar and Resto menyampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

Namun tidak ada kata sepakat. Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan.

Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Baca juga: Warga Masih Berkerumun, Satgas Tiga Pilar Pamulang Bubarkan Paksa Pengunjung Kafe dan Restoran

Libatkan Anggota TNI

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS.

Karenanya, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

Baca juga: HUT Bhayangkara, Polri Salurkan Bantuan ke Nelayan Muara Angke Sambil Ingatkan Prokes

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved