Wartawan Dibunuh

Pembunuhan Wartawan Online Terungkap, Ternyata Libatkan Mantan Calon Wali Kota dan Oknum Anggota TNI

Kisah pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal terungkap.Ternyata melibatkan mantan calon Wali Kota Siantar hingga oknum anggota TNI.

TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN -- Kisah pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal terungkap.

Para pelakunya ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku pembunuhan melibatkan mantan calon Wali Kota Siantar hingga oknum anggota TNI.

Baca juga: Pembunuhan di Simalungun, Begini Kronologi Penangkapan Anggota TNI Praka AS Penembak Wartawan Online

Baca juga: Wartawan Dibunuh Orang Tak Dikenal, Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus untuk Mengusutnya

Khusus tentang anggota TNI tentu saja ditangani Pomdam setempat.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin ikut dalam jumpa pers bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak.

Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021). Kini para pelaku sudah ditangkap termasuk oknum anggota TNI
Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021). Kini para pelaku sudah ditangkap termasuk oknum anggota TNI (Tribun Medan/Alija Magribi)

Irjen Panca membeberkan bahwa pembunuhan Mara Salem Harahap, wartawan media online dilakukan dengan cara ditembak hingga mati.

Dalam kasus ini, Panca menyebut dalang pembunuhan adalah Sujito, mantan calon Wali Kota Siantar yang juga pemilik diskotek Ferari Siantar.

Selain Sujito, polisi juga menangkap Yudi, Humas diskotek Ferari.

Baca juga: 5 Cara Mengatasi Efek Samping dari Vaksinasi Covid-19 dengan Mudah

Kemudian, adapun eksekutor yang menembak Marsal tak lain oknum anggota TNI berinisial AS.

Belakangan diketahui, AS merupakan anggota Yon Infantri 122/Tombak Sakti. AS berpangkat Prajurit Kepala (Praka).

Praka AS baru ditangkap pada Jumat (25/6/2021) dinihari kemarin.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I/BB Letnan Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga, saat ini Praka AS sudah diamankan di Pomdam I/BB. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Pomdam I/BB. Kami bekerja sama dengan Polda Sumut (melakukan pengungkapan kasus), dan ini lagi proses penyelidikan dan penyidikan," kata Donald.

Baca juga: Ombudsman Sebut Temuan Kekacauan PPDB Banten Mencerminkan Kemunduran Tata Kelola Pendidikan

Dia mengatakan, Kodam I/BB tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

Kodam I/BB akan terbuka memberikan informasi kepada masyarakat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved