Operasi PPKM Mikro

Kerumunan di Kafe dan Tempat Makan di Pamulang Tangsel Dibubarkan Petugas, Pengunjung Kocar-kacir

Selain Operasi Yustisi penegakan PPKK Mikro, juga dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi guna memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dedy
Istimewa
Tim Satgas Covid-19 dari 3 pilar Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan menggelar operasi PPKM mikro di sejumlah lokasi yang disinyalir berpotensi menimbulkan kerumunan, Sabtu (26/6/2021) malam. Petugas melakukan pembubaran di salah satu kedai makan di Pamulang. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI --- Tim Satgas Covid-19 dari 3 pilar Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan menggelar operasi PPKM mikro di sejumlah lokasi yang disinyalir berpotensi menimbulkan kerumunan, Sabtu (26/6/2021) malam.

Hasilnya petugas mendapati sejumlah kedai, cafe dan tempat makan di kawasan Pasar Kita di Jalan Padjajaran, Pamulang, arah ke Ciputat beroperasi melewati batas waktu PPKM mikro.

Bahkan di sana dipenuhi pengunjung yang berkerumun.

Karenanya petugas melakukan pembubaran kerumunan disana dan meminta pengelola tempat makan menutup usahanya.

Hal itu dikatakan Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo yang memimpin operasi bersama Camat Pamulang Mukroni, serta Danramil 05 Kapten Arh Samsuri.

"Saat Satgas Covid 19 turun ke lokasi, warga di sana kocar kacir karena menyadari jam operasional tempat usaha tak sesuai ketentuan atau tidak diindahkan pengelola," kata Sujarwo.

Karenanya kata dia pihaknya mengedepankan Satpol PP Pemkot Tangsel untuk menegakan aturan.

Yakni memberi peringatan keras pengelola dan membubarkan kerumunan.

"Upaya tegas ini guna kepentingan bersama, demi kesehatan bersama serta kelangsungan kehidupan agar sebaran Covid-19 dapat ditekan," kata Sujarwo.

"Sebab kami dapati muda mudi atau ABG duduk berkerumun di lokasi kuliner, atau tidak disiplin 5 M. Untuk itu kami imbau kepada orangtua hedaknya mengawasi putra dan putrinya agar mengurangi mobilitas di masa pandemi," ujar Sujarwo lagi.

Sujarwo juga menyampaikan bahwa kesadaran masing-masing individu sagat diperlukan.

"Karena hanya modal kesadaran individu ini, kita dapat cepat menekan sebaran Covid-19, kami 3 Pilar tidak akan pernah kendor sedikitpun upaya menekan sebaran Covid-19," ujarnya.

Selain Operasi Yustisi penegakan PPKK Mikro, kata Sujarwo juga dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi guna memelihara situasi Kamtibmas agar tetap konsusif.

"Serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas 3 C yakni curat, curas dan curanmor. Kami juga melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar teman-teman ormas di Kecamatan Pamulang memberikan kontribusi Kamtibmas," katanya.

Sebab kata Sujarwo, Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama.

"Kami tidak akan mampu tanpa peran serta dari masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkab Tangerang Bakal Beri Sanksi Tegas buat Para Pelanggar Prokes, Salah Satunya Sita KTP dan SIM

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved