Pengetatan PPKM Mikro
Pemkab Tangerang Bakal Beri Sanksi Tegas buat Para Pelanggar Prokes, Salah Satunya Sita KTP dan SIM
"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan,

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Semakin hari kasus Covid-19 semakin meningkat, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui kebijakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (prokes) dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Upaya tersebut terus dimaksimalkan mengingat makin kendurnya protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Zaki dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menggelar rapat terbatas.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang di Jalan Kisamaun Kota Tangerang, pada akhir pekan.
Acara tersebut membahas mengenai sanksi yang akan diberikan masyarakat jika tetap membandel dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," kata Zaki.
Lanjut Zaki, saat ini wabah Covid-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat sekali penyebarannya.
Untuk itu masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati dan waspada.
Zaki meminta masyarakat tidak bepergian keluar rumah dulu untuk sementara waktu serta menghindari kerumunan.
Namun bila ada keperluan yang mendesak diingatkan agar selalu menggunakan masker.
"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh," ucapnya.
Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan agar PPKM mikro lebih aktif lagi.
Terus merinci warga yang teridentifikasi Covid-19 dan Kepala Desa serta Lurah berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Empat pilar harus terus bersinergi. Camat, Koramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Tunggu Kepastian Ruang Perawatan Ada yang Kosong, Para Pasien RSUD Bekasi Menanti di Kursi Roda
Baca juga: Timbulkan Kerumunan dan Halangi Akses Jalan, Satgas Covid-19 Bubarkan Rombongan Sunmori di Bekasi
Baca juga: Seluruh Rumah Sakit Sudah Penuh Pasien, Wali Kota Bekasi: Hanya Satu Caranya, Terapkan Prokes