Viral Media Sosial

FRONTAL Sebut Jokowi King of Lip Service, 7 Pejabat BEM UI Dipanggil Rektorat Kampus

Pemanggilan anggota BEM UI terkait cuitan Jokowi King of Lip Service itu tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.

Editor: Mohamad Yusuf
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN
(ILustrasi) Sebanyak 10 orang dipanggil oleh pihak rektorat Universitas Indonesia pada Minggu (27/6/2021) sore terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang dipanggil oleh pihak rektorat Universitas Indonesia pada Minggu (27/6/2021) sore terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Tujuh dari 10 orang yang dipanggil adalah pejabat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Di mana sebelumnya pada akun Twitter resmi BEM UI menyebut Jokowi King of Lip Service.

Pemanggilan anggota BEM UI itu tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.

Pemanggilan anggota BEM UI terkait cuitan Jokowi King of Lip Service tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.
Pemanggilan anggota BEM UI terkait cuitan Jokowi King of Lip Service tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera. (Istimewa)

Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN

Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain

Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto

Mereka ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI pukul 15.00 sore tadi.

Sejumlah nama yang diminta hadir di antaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.

Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.

Menanggapi kabar pemanggilan tersebut, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, bahwa postingan tersebut diunggah sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021).

Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.

“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.

“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.

Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.

“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved