Covid 19 Jakarta

Kasus Positif Covid Meningkat Dinkes DKI Prioritaskan Pasien dengan Kriteria Ini untuk Dirawat di RS

Jika terkonfirmasi positif, segera melapor pada petugas Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Dok BNPB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS berdasarkan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI. 

Seperti diketahui, lonjakan kasus positif Covid-19 kembali memecah rekor tertinggi. Pada Sabtu (26/6/2021) penambahan kasus positif menembus 9.271 orang dalam sehari.

Angka itu lebih tinggi dibanding rekor sebelumnya pada hari Kamis (24/6/2021) yang menembus 7.505 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan hal itu terungkap setelah petugas melakukan pengetesan PCR terhadap 30.549 spesimen pada Sabtu (26/6/2021) ini.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 22.911 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.271 positif dan 13.640 negatif,” kata Widyastuti berdasarkan keterangannya pada Sabtu (26/6/2021).

Sementara untuk kasus aktif Covid-19 di Jakarta sampai Sabtu (26/6/2021) mencapai 51.434 orang. Mereka semua ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau isolasi di fasilitas terkendali pemerintah, dan dirawat di 140 RS rujukan Covid-19.

Sedangkan untuk kasus konfirmasi secara total mencapai 510.667 orang. Rinciannya, 51.434 kasus aktif, yang sembuh 451.013 orang dan yang meninggal dunia mencapai 8.220 orang. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved