Berita Jakarta

Tindak Tegas Bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, BPTJ Terjunkan Tim Gabungan 

Tindak Tegas Bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, BPTJ Bentuk Tim Gabungan. Terminal ilegal itu akan segera ditertibkan.

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Terminal bayangan Pondok Pinang pada Rabu (24/6/2021). Terminal ilegal itu dikelola secara teorganisir oleh Koperasi Cipta Karya 

Penindakan hukum terhadap perusahaan otobus yang membandel dan tidak masuk ke terminal resmi, perlu dilakukan. 

Saptriandi mengaku, sejak dibangun tiga tahun lalu, Terminal Terpadu Pondok Cabe belum dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan otobus AKAP. 

Baca juga: Pemprov DKI Gandeng Polda Bentuk Posko Asistensi Perizinan di Kampung Tangguh Jaya

Padahal, terminal tersebut disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi munculnya terminal bayangan pasca penutupan Terminal Lebak Bulus untuk pembangunan Depo MRT. 

BPTJ, kata Saptriandi, tidak perlu memberikan imbauan kepada pengelola terminal bayangan. 

Karena secara peruntukan, lokasi agen-agen penjualan tiket bus AKAP tersebut tidak untuk terminal.

"Mungkin pengelolanya kan merasa ada izin dari pemda, atau dari apa untuk usaha itu. Tetapi yang jelas tidak usaha untuk terminal," beber Saptriandi

"Jadi tujuan inti kita pada transportasinya. Makanya dari Satpol PP dan Badan Perizinan DKI nanti kita undang dalam satu tim supaya memberikan masukan yang lebih valid tentang keberadaan perizinan usaha di Pondok Pinang itu," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved