Viral Huruf 'P' dalam Tulisan Logo KPK di Gedung Merah Putih Rusak, Netizen: Pertanda Apa?

Meskipun rusaknya huruf P pada logo KPK sebuah hal yang besar, namun netizen banyak mengaitkan dengan kondisi KPK saat ini.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Twitter @sa******
Huruf 'P' dalam tulisan logo KPK di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, rusak. 

Namun, tidak ada satupun orang yang menghinanya diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Isu Jokowi 3 Periode dan Prabowo Jadi Wapres, Mahfud MD: Saya Lebih Setuju Seperti Sekarang

"Upaya menghina ini kan sudah kebablasan, sekarang siapa sih yang mau dihina secara luar biasa terus menerus?"

"Kalau cuma diri saya, saya masih santai lah. Lama-lama penghinaan ini kan sudah begitu luar biasa," ucapnya.

Novel mengaku tidak masalah jika penghinanya itu merupakan orang-orang yang jahat ataupun berasal dari pihak yang berperkara.

Baca juga: Mulai Hari Ini Rusun Nagrak Terima Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Bisa Tampung 1.020 Orang per Tower

Sayangnya, kadang penghinanya berasal dari orang yang dikenal baik.

"Saya kadang kala emosional, saya kalau cuma orang-orang jahat yang benci sama saya, saya masih bisa memahami."

"Ketika orang yang seharusnya dia orang baik, kemudian dengan nalarnya sangat pendek."

Baca juga: Isu Jokowi 3 Periode Merebak Lagi, Politikus PKB: Pilpres 2024 Cocoknya Cak Imin-Anies Baswedan

"Kemudian dia malah justru membuat sesuatu (penghinaan) orang yang ingin berbuat untuk negara ini," paparnya.

Ia mengaku tidak akan merugi jika mundur dari KPK.

Bahkan, dia siap mundur dari KPK jika negara sudah tidak memiliki komitmen memberantas korupsi di Indonesia.

Baca juga: Isu Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Jokowi-Prabowo Pasti Kalah Sekalipun Lawan Kotak Kosong

"Ketika melihat seolah-olah yang memberantas korupsi malah dikerjain, malah dibuat seolah-olah kami adalah orang-orang yang brengsek yang harus diuber, ya memang lebih bagus ditinggalkan."

"Jadi pemberantasan korupsi tidak ada aja."

"Terus mau memperjuangkan apa lagi?"

Baca juga: Pemerintah Perketat PPKM Mikro Mulai Besok Hingga 5 Juli, Begini Detailnya

"Saya merasa saya tidak hanya mendapatkan rezeki dari KPK, kok."

"Saya keluar dari KPK juga tidak ada masalah, kok."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved