Virus Corona
Mardani Ali Sera: Tidak Bisa Ditawar, Penanganan Covid-19 Mesti Ketat dan Kejam
Perlu ada evaluasi kebijakan penanganan Covid-19 dan membuka opsi diberlakukannya karantina atau lockdown wilayah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, penanganan Covid-19 harus lebih ketat dan kejam.
Hal itu mengingat kasus Covid-19 di Indonesia sejak awal pandemi sudah menembus 2 juta kasus dan terus melonjak.
"Ini lebih dari sekadar angka maupun statistika."
Baca juga: 9 Pegawai KPK Cabut Permohonan Uji Materi UU 19/2019 di MK, Ini Alasannya
"Tidak bisa ditawar, penanganan Covid-19 mesti ketat dan kejam."
"Kejam bermakna harus berani mengambil keputusan tegas dan tegas," tulis Mardani lewat akun Twitter @mardanialisera, Rabu, (23/6/2021).
Menurutnya, pengendalian penularan Covid-19 sekarang ini masih jauh dari harapan.
Baca juga: Isu Presiden 3 Periode, Waketum MUI: Bangsa Ini Banyak Lulusan Perguruan Tinggi tapi Pandangan Picik
Perlu ada evaluasi kebijakan penanganan Covid-19 dan membuka opsi diberlakukannya karantina atau lockdown wilayah.
"Pemerintah perlu evaluasi, apa tetap bisa aktivitas ekonomi maupun kesehatan berjalan beriringan?"
"Perlu kebijakan ekstrem, bisa lockdown secara nasional/mengunci wilayah per pulau secara berkala," cuitnya.
Baca juga: 151 Kasus Varian Delta Tersebar di 8 Provinsi, Paling Banyak di Jakarta dan Jawa Tengah
Mardani menilai penanganan pandemi saat ini masih berorientasi pada aspek ekonomi.
Padahal, seperti yang dinyatakan ekonom Faisal Basri, konsesus dunia menyatakan penanganan krisis kesehatan harus didahulukan sebagai persyaratan pemulihan ekonomi
"Jauh lebih efisien dan ekonomis ke depannya jika kita bisa lockdown untuk menghentikan mobilitas selama dua pekan ke depan."
Baca juga: Minta Pemerintah Terapkan Lockdown Akhir Pekan, Ketua Fraksi PAN DPR: Saya Minta Tolong Dipikirkan
"Dan jangan sampai wabah ini menjadi bancakan APBN atas ketidakmampuan pemerintah di bidang ekonomi."
"Terlambat ambil keputusan bisa berbahaya, ayo ambil keputusan berani untuk mencegah beban tidak terpikul," tulisnya.
Menurutnya, kebijakan penebalan PPKM Mikro yang diputuskan pemerintah untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, tidak ada perubahan yang berarti.
Baca juga: Sempat Diusulkan Dibubarkan, Komisi VII Kini Dapat Tambahan Satu Mitra Kerja Baru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180726-mardani-ali-sera_20180726_053020.jpg)