53 Oknum Diduga Terlibat 80 Transaksi Mencurigakan APBD dan Otsus Papua, Negara Rugi Triliunan
Setidaknya ada 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Setidaknya ada 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, laporan tersebut merupakan hasil analisis 10 tahun terakhir yang dipantau oleh PPATK.
Laporan analisis itu kini telah diberikan kepada penegak hukum.
Baca juga: 9 Pegawai KPK Cabut Permohonan Uji Materi UU 19/2019 di MK, Ini Alasannya
"Papua selama ini memang merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian PPATK."
"Dalam periode kurang lebih 10 tahun terakhir PPATK sudah menyampaikan lebih dari 80 hasil analisis dan pemeriksaan kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," kata Dian lewat keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
Ia menuturkan, transaksi mencurigakan itu diduga turut melibatkan 53 oknum yang berasal dari berbagai pihak terkait.
Baca juga: Isu Presiden 3 Periode, Waketum MUI: Bangsa Ini Banyak Lulusan Perguruan Tinggi tapi Pandangan Picik
Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
"Ini melibatkan lebih dari 53 oknum pejabat pemda, rekanan pemda, vendor, dan ormas."
"Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah," jelasnya.
Baca juga: 151 Kasus Varian Delta Tersebar di 8 Provinsi, Paling Banyak di Jakarta dan Jawa Tengah
Ia menyampaikan, praktik ini diyakini turut andil yang menyebabkan lambatnya pembangunan di Papua.
"PPATK meyakini ketidakefisienan dan kebocoran APBD dan dana Otsus menjadi penyebab lambatnya upaya menyejahterakan masyarakat Papua," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, PPATK mendukung penuh langkah berbagai pihak untuk melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Minta Pemerintah Terapkan Lockdown Akhir Pekan, Ketua Fraksi PAN DPR: Saya Minta Tolong Dipikirkan
"Keputusan Presiden RI, Menko Polhukam Mahfud MD, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, dan pihak terkait lainnya."
"Yang memutuskan untuk melakukan langkah penegakan hukum kepada para pelanggar hukum, dan sekaligus pendekatan kesejahteraan kepada masyarakat Papua," paparnya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya penyimpangan pengunaaan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Papua.
Baca juga: Sempat Diusulkan Dibubarkan, Komisi VII Kini Dapat Tambahan Satu Mitra Kerja Baru