Virus Corona
Pemerintah Tak Terapkan Lockdown Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Penjelasan Satgas
Alasan pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan penerapan lockdown atau karantina wilayah, karena pemerintah sudah menerapkan PPKM mikro.
Tayang:
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Hery Trianto, Minggu (20/6/2021) menjelaskan, substansi PPKM berbasis mikro yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown". Foto ilustrasi: Kawasan RT 02/25 Kelurahan Pejuang yang kini melakukan lockdown lokal karena seorang warga meninggal dunia tertular virus covid-19 saat hajatan.
Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah.
Baca juga: Novel Baswedan Merasa Pemberantasan Korupsi Sudah Tak Diperlukan Lagi, Sejak Lama Ingin Mundur
Misalnya, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar Covid-19.
"Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," ujar Hery. (Antaranews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kelurahan-pejuang-1.jpg)