Rabu, 20 Mei 2026

Virus Corona

Pemerintah Tak Terapkan Lockdown Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Penjelasan Satgas

Alasan pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan penerapan lockdown atau karantina wilayah, karena pemerintah sudah menerapkan PPKM mikro.

Tayang:
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Hery Trianto, Minggu (20/6/2021) menjelaskan, substansi PPKM berbasis mikro yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown". Foto ilustrasi: Kawasan RT 02/25 Kelurahan Pejuang yang kini melakukan lockdown lokal karena seorang warga meninggal dunia tertular virus covid-19 saat hajatan. 

Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah.

Baca juga: Novel Baswedan Merasa Pemberantasan Korupsi Sudah Tak Diperlukan Lagi, Sejak Lama Ingin Mundur

Misalnya, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar Covid-19.

"Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," ujar Hery. (Antaranews)

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved