Novel Baswedan Merasa Pemberantasan Korupsi Sudah Tak Diperlukan Lagi, Sejak Lama Ingin Mundur
Novel Baswedan, penyidik senior KPK, ternyata sudah lama ingin meninggalkan KPK. Ia merasa pemberantasan korupsi sudah tak diperlukan lagi.
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Penyidik senior KPK Novel Baswedan usai memberikan keterangan kepada Komnas HAM, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). Novel kini merasa pemberantasan korupsi sudah tak diperlukan lagi.
Pada Juni 2021, Novel masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Yang dijadikan syarat kelulusan alih status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Kapolsek Kelapa Dua Wanti-wanti Perumdam TKR Soal Pemasangan Pipa di Jalan Raya Legok, Ini Alasannya
Namun, kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Atas polemik ini, Novel cs mengadu ke Komnas HAM.
Sebagian artikel ini telah tayang di"> Kompas.com